ROHUL, lintasbarometer.com
Kebijakan Bupati Rokan Hulu H Sukiman dalam rangka mengantisipasi Virus Corona yang sudah menjadi musibah dunia, khusus di Kabupaten Rokan Hulu, mulai hari ini, para ASN tidak diizinkan melaksanakan perjalanan dinas ke laur daerah, termaauk sebelumnya telah di berikan izin, tapi belum melaksanakan, saya batalkan dan cabut izin nya. Kecuali sangat penting dan darurat.
Demikian pernyataan Bupati pada saat memeberikan pengarahan pada pembukaan Musuawarah Rencana Pembangunan RKPD rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2021 si Aula Convention Hall A. Maajid Agung Islamic Center Pasirpengaraian, 18/03/2020.
Selain itu H. Sukiman juga menunda semua agenda pemerintah yang mengumpulkan massa dan menghimpun orang banyak sampai ada pemberi tahuan dan informasi selanjutnya. Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden dan kementrian serta Gubernur Riau yang harus kita taati dan patuhi serta laksanakan.
Selain itu alasan diambil nya kebijakan tersebut dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan yang utama dari segala gala nya.
Pada kesempatan tersebut menjawab pertanyaan wartawan menyangjut dengan masalah penanganan Corona di Kabupaten Rokan Hulu, Bupati H Sukiman menjawab, untuk Rokan Hulu informasi Corona kita pusatkan di satu pintu Media Center Diskominfo dengan Juru bicara Kadis Kominfo Rohul, Yusmar. Silakan tanya secara lengkap dan konfermasi.
Bupati melanjutkan, kita tetap waspada dan antisipasi virus Corena ini, walau pun daerah kita tidak ada dan mudah mudahan jangan ada, sebagai suatu usaha dan ikhtiar yang diiringi dengan doa kita dan kulipah dan mursyid yang ada kepada Allah Swt, semoga kita tetap di lindungi dan di jauhkan wabah Corona ini dari Negeri Seribu Suluk ini.(h.nst/Kominfo)