ROHUL, lintasbarometer.com
Proses mediasi di Mapolsek Tambusai berjalan lancar, meskipun tidak semua saksi yang diundang belum bisa hadir, dari 10 orang yang diundang yang hadir 8 orang termasuk kades Lubuk Soting Maraposo,SE, H.Sangkot Hsb selaku tokoh adat, H.Janna Lubis, Arbain Daulay, Holid Daulay, Awaluddin, Akhiridam, Ade Hendrawan dan juga terlihat hadir perwakilan dari pimpinan LSM TOPAN RI Rohul, Kamis (13/2/2020)
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman yang diwakili oleh anggota Reskrim Hamdi.
Dalam pertemuan tersebut, Hamdi berharap supaya masalah sengketa tanah ini cepat selesai, namun dikarenakan kedua belah pihak tidak dapat menunjukkan legalitas suratnya makanya kita undang bapak-bapak yang tentunya pelaku sejarah atau yang bersempadan langsung dengan tanah tersebut.
Pernyataan dimulai dari kepala desa Lubuk Soting bahwa beliau tidak mengetahui keberadaan tanah tersebut karna tidak pernah mengurus surat ke desa”ucap kades Lubuk Soting, kemudian dilanjut kepada H.Sangkot Hsb, Ia mengatakan bahwa kebun tersebut adalah warisan dari orang tua mereka yang turun temurun hingga kini kebun itu saya nyatakan milik alm H.Masri (orang tua Ade Hendrawan).
“karna, saya tahu persis sebab itu milik orang tua beliau semasa dulu” sambung H.Sangkot.
Kemudian saksi berikutnya, Arbain dly menyampaikan, Ia juga yakin kalau kebun itu milik alm ayah Ade dikarnakan kalau memang itu milik dari oppung mereka dengan inisial RS pastinya dia tau, karna garis keturunan tertua adalah ayah beliau.
“saya cucu tertua dari anak tertua mestinya saya tau”ucap Arbain dly.
Ditambahkan lagi oleh M.Jalil, bahwa beliau tidak pernah bersempadan dengan oppung RS, dapat dibuktikan beliau bahwa surat tanah saya ada dan yang menanda tangani sempadan tersebut adalah oppungnya Ade Hendrawan, jadi saya nyatakan kalau yang punya tanah tersebut sudah barang tentu alm.H.Masri (orang tua Ade) tuturnya.
Maraposo menambahkan bahwa proses mediasi ini sudah pernah dibuat di desa yang dipimpin langsung namun, pada saat itu belum ada titik terang dikarnakan ada kesaksian yang masih membuat samar yakni ada salah satu dari 12 orang saksi yang mengatakan itu miliknya dan sudah ia berikan ke saudara RS .
Sementara yang mewakili pimpinan lembaga swadaya masarakat team operasional penyelamat aset negara LSM TOPAN RI Rohul menilai masalah ini sudah hampir rampung, hanya saja butuh sebuah kejujuran, apabila keterangan ngaur maka hasilnya juga akan ngaur “ucap H.Nasution Sekjen LSM TOPAN RI DPD Rohul.
Terimakasih kami ucapkan kepada para pihak yang sudah berkenan hadir terlebih kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman dan jajarannya yang sudah mempasilitasi kami pada proses mediasi ini, semoga kerjasama yang baik tetap terjaga, imbuhnya. (tim)