Wanita Mengaku Disekap Ternyata Postingan Palsu, Kasat Reskrim Polres Rohul Tegaskan Tak Ada Penyekapan

Rokan Hulu7480 Dilihat
banner 468x60


ROHUL, lintasbarometer.com

Postingan seorang wanita HW (21) di chatingan Messangger Facebook dengan akun Tilly B dengan adiknya berisi pesan, bahwa dirinya disekap di cafe milik Bakry Dayan, di Km 4 Desa Sukamaju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ternyata postingan palsu.

banner 336x280

HW, wanita asal Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) merasa tak nyaman bekerja di cafe milik Bakry Dayan karena adanya persaingan sesama rekan kerjanya.

“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat, ada penyekapan wanita di bawah umur di cafe Putri Tunggal Bakry milik Bakry Dayan. Wanita berinisial HW mengaku di cathingan tersebut ke adiknya bahwa dia minta dijemput karena bila tidak di jempu akan dijual ke laki laki hidung belang. Setelah dapat informasi segera kita tindak lanjuti,” kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Rainly.L.S.Ik, di kantornya, Senin (11/1/2021).

Kasat Reskrim Rainly menambahkan, bersama tim gabungan dari Satreskrim, terdiri dari unit Opsnal Polres, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta beberapa personel dari Sabahara, pada hari Sabtu 9 Januari sekitar pukul 03.00 dini hari, langsung ke cafe Bakry dan melakukan razia di wisma.

“Saat itu, kita sempat mengamankan HW, pemilik cafe Bakry, serta saksi yang memasukan HW bekerja yakni Fifi.S serta sejumlah saksi lain termasuk kasir cafe lalu dibawa ke Mapolres Rohul. Namun, saat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait postingan chating di Masanger Facebook dikatakan HW cha

ke adiknya, ternyata tidak benar dan postingannya palsu. Karena sama sekali tidak ada penyekapan,” jelas Rainly.

Bahkan, wanita yang mengaku di bawah umur ternyata sudah berusia 21 tahun dan sudah bekeluarga di kampung halamannya, Sedangkan postingan yang sempat menghebohkan karena mengaku disekap, dibuat HW agar keluarganya mau menjemputnya karena tidak mau bekerja lagi akibat saingan dan adanya perselisihan dengan rekan se profesinya.

“HW sudah mengakui, chatingan yang dibuatnya mengaku disekap agar keluarganya mau menjemputnya pulang. Dirinya bekerja di cafe juga diakuinya atas kemauan sendiri dan tak ada paksaan dari pihak manapun. Juga HW selama bekerja diperlakukan baik oleh pemilik cafe. HW bekerja di kafe Bakry meminta kerja ke rekannya Fifi.S yang sudah bekerja lama sebagai pelayan kafe milik Bakry,” sebut Rainly lagi, didampingi Kanit PPA dan KBO Reskrim.

HW juga mengakui ke penyidik, karena takut untuk berhenti bekerja di cafe Bakry sehingga dirinya membuat chatingan di mesangger FB ke adiknya seolah-olah dia disekap.

“Sehingga dari penyelidikan yang kita lakukan tidak ada penyekapan oleh pemilik cafe, termasuk ada informasi HW dijual ke cafe. Kepada pemilik cafe saat ini di terapkan agar wajib lapor dua kali seminggu,”

“Kesimpulannya perkara ini dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Rohul. Sedangkan HW dan rekannya Fifi.S telah dititipkan di Rumah Sosial Aman di Pekanbaru. Kemudian menunggu keluarga menjemput HW maupun FiFi.S , yang nantinya harus membawa bukti data diri mereka baru keduanya dibolehkan dibawa pulang keluarga,” jelas Kasat Rainly.**(Awi/Rls)

banner 336x280