Antisipasi Virus Covid 19 Tim Satgas di Rokan Hulu Terapkan Himbauan dan Maklumat Kapolri

Rokan Hulu1716 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Dalam rangka mengantisipasi serta pencegahan penyebaran Virus Covid 19 atau Corona, Tim gabungan Satuan Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Satpol PP dan Damkar setempat tindak lanjuti Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Tindaklanjut hal tersebut, hari ini Rabu, (25/3/2020) Tim Gabungan Satgas Covid-19 Pemkab Rohul, selain sementara waktu tidak keluarkan surat izin untuk mengumpulkan massa (Izin Keramaian), juga melakukan operasi seluruh tempat hiburan, kafe dan kos-kosan.

“Ya, saat ini situasi pencegahan Virus Covid 19 di seluruh Wilayah Kabupaten Rokan Hulu, untuk itu kita melaksanakan operasi dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Bapak Kapolri,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan saat Tim operasi di wilayah Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

Terpantau reporter Media ini, belasan Anak kos di jalan lingkar ikut diamankan dibawa oleh Tim Gabungan dengan naik mobil di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Pada Operasi Tim Gabungan itu, ada Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi, Kasat Kabid Operasi Eko Karya Pramono, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Satlantas dan puluhan Personil Polres dan Satpol PP Rokan Hulu dengan menggunakan beberapa mobil patroli. (H.nst/AWI).

banner 336x280