Terkait Kisruh SPPP-SPTI Di PT KSM, Zulfahrianto Kita Akan Perjuangkan Hak Huruh Sesuai Amanah UU

Rokan Hulu14031 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Terkait kisruhnya antara F.SPPP-K. SPSI dengan SPTI PUK Desa Teluk Aur Pengurus dan anggota SPPP Teluk Aur kembali menduduki PKS PT KSM untuk memperjuangkan hak mereka dan bisa bekerja disana.

Puluhan buruh SPPP Desa Teluk Aur melakukan unjuk rasa di depan gerbang PKS PT KSM, Melalui juru bicara SPPP, Bachtaruddin Hasibuan menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak PT KSM, Kamis (12/2).

Disampaikan Bachtaruddin, menuntut agar perusahaan mengakomodir buruh yang berserikat di SPPP Desa Teluk Aur, tanpa menggangu buruh SPTI yang sudah dulu mencari nafkah di pabrik tersebut.

“Kami sudah melengkapi dokumen SPPP, kami tak mau monopoli, kami mau bekerjasama. Kami sudah tempuh semua jalur, berkas administrasi dari provinsi sudah kami terima,” tegasnya.

Sementara Manajer PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos tetap bersikukuh tidak akan memutus kerjasama atau Kontrak Kerja Bersama (KKB) dengan SPTI, dengan alasan merupakan keputusan mutlak dari perusahan.

Mendengar jawaban pimpinan PT KSM, sempat menyulut emosi massa buruh SPPP,hingga pada ahirnya pertemuan terbatas dilakukan di depan Mapolsek Rambah Samo.

Pertemuan antara Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahrianto SE didampingi Ketua DPC F.SPPP Rohul, H Porkot Hasibuan SH bersama Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kapolsek Rambah Samo, IPTU Jhon Heri, dan Upika.

Pertemuan itu mendapat keputusan, bahwa akan ada mediasi lanjutan antara SPPP-SPTI PUK Desa Teluk Aur. Mediasi ini juga akan menghadirkan pengurus DPC kedua serikat, dan Ketua K.SPSI Kabupaten.

Pria yang akrab disapa anto Sontang ini mengaku tetap akan memperjuangkan hak buruh SPPP, dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku. “Hasil musyawarah kami tadi, keputusan final tanggal 19 mendatang. Jika memang lanjut, kita akan lanjut ke pengadilan.” ucap anto sontang.

Dirinya juga menghimbau agar Ketua DPC F.SPPP H Porkot Hasibuan agar mengarahkan para buruh tidak berbuat anarkis selama proses mediasi berlanjut. “Saya perintahkan pak H Porkot untuk mempersiapkan berkas administrasi kita akan main ke hukum untuk memperjuangkan federasi berlambang SPPP,” kata Anto Sontang yang juga ketua apdesi kabupaten rokan hulu.

“Kita optimis bisa menang sesuai AD/ART hasil Kongres di Jakarta bahwasanya K.SPSI itu mempunyai 4 federasi satu diantaranya berbendera SPPP. Kita akan perjuangkan melalui jalur hukum apa yang menjadi hak buruh. Mengenai uang jangan pikirkan,” tegas zulfahrianto.**(Tim)

banner 336x280