Kadis PUPR- Rokan Hulu Beberkan Mana Yang JalanLlintas Provinsi dan Mana Yang Kabupaten

Rokan Hulu8046 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Jalan lintas provinsi (jalinprov) yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik dan menjadi konsumsi awak media cukup menguras pikiran dan tenaga pemerintah daerah dalam hal ini dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten rokan hulu,

Kadis Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kàbupaten Rokan Hulu Anton ST.MT hari ini jum’at (19/06) saat dijumpai di kantornya mengatakan, bahwa persoalan jalan provinsi (jalinprov) diwilayah rokan hulu yang rusak dan mengganggu para pengguna jalan dan masyarakat disepanjang jalan, memang sudah kita upayakan berkali-kali dan kita telpon ke PUPR provinsi riau katanya,

Namun pihak PUPR provinsi riau mengatakan, bahwa pihaknya akan merespon secepatnya akan tetapi karena pada saat itu Kadis PUPR Riau belum defenitif maka kita maklumi jelas Anton,

Lanjutnya, Sekarang kadis PUPR Riau sudah defenitif,kita berharap kadis yang baru bisa secepatnya memperbaiki ruas jalan provinsi riau yang ada di rokan hulu,harapnya,

Tambah Anton lagi , kita berharap kepada PUPR riau agar mengaktifkan UPT II Rantau berangin yàng meliputi Wilayah tiga kabupaten yakni Kampar. Rohul dan Kota Pekan Baru ,UPT II ini digerakkan dan supaya alat dimasukkan satu set karena kadis PUPR riau sudah defenitif, tentunya sesuai dengan anggaran yang ada untuk perbaikan jalinprov yang rusak di rohul,harapnya.

Masih dengan Pak kadis PUPR kabupaten rokan hulu Anton ST.MT, publik perlu juga tahu dimana yang menjadi tanggung jawab PUPR kabupaten dan mana yang nenjadi tanggung jawab PUPR provinsi,jelasnya,

“Karena ruas jalan yang menjadi tanggung jawab PUPR provinsi adalah jalan dalam Ibu kota Tandun,Ibu kota Ujung batu kemudian jalinprov Ujg.batu rokan menuju batas Sumbar dan Sontang menuju duri kabupaten meranti,hal ini sesuai dengan Pergub no : 308/IV/2017 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalinprov.urainya.(h.nst/AWI)

banner 336x280