Edwin Pratama Putra SH, DPD.( RI ) Melakukan Kunjungan Kerja di Rohil, Dalam Rangka Sosialisasikan Penyusunan DIM RUU Tentang Pengelolaan Aset Daerah

Rokan Hilir646 Dilihat
banner 468x60

 

ROHIL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong,S.IP, M.Si untuk mendampingi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) H. Edwin Pratama Putra, SH sekaligus selaku anggota MPR ( Ri ) dalam kunjungan kerjanya ke Rohil untuk mensosialisasikan dan menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang pengelolaan aset daerah, bertempat di Lantai 4 Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rohil.

Acara dihadiri oleb para Eselon II,III dan pejabat strategis di lingkungan Pemkab Rohil serta Camat Sinaboi.

Dalam kata sambutannya Bupati Robil Afrizal Sintong S.ip. M.Si. yang diwakili Sekda Rohil Fauzi Efrizal.S.Sos. M.Si mengucapkan selamat datang di Kabupaten Rokan Hilir dan terima kasih kepada Anggota Komite lV DPD (RI) H.Edwin Pratama Putra SH sekali gus selaku anggta MPR.RI. dengan agenda kunjungan kerja dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi masalah (DIM) RUU Tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Dalam acara tersebut Sekda  menyampaikan secara ringkas tentang profil dan kondisi Rokan Hilir saat ini baik terkait APBD Tahun 2024, Aset daerah, pembangunan infrastruktur maupun terkait kondisi keuangan daerah, DBH dan tunda bayar.

Dapat kami sampaikan, tentunya untuk proses pelaksanaan APBD 2024 sudah mulai jalan, walaupun kemarin  ditahun 2023 masih ada kewajiban yang belum bisa kita bayarkan. Dimana kondisi APBD kita pada Tahun 2024 ini berkisar Rp. 2,3 Triliun lebih, jelasnya.

Sekda melanjutkan, untuk belanja APBD Tahun 2024 sedikit mengalami kenaikan di bandingkan tahun 2023. Untuk saat ini Pemkab Rohil dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan dapat di sampaikan bahwa kita masih bertumpu pada dana APBN dan dana Provinsi, karena sampai hari ini kalau hanya dari APBD kita sendiri belum mencukupi untuk menjalankan program visi misi pembanguan daerah, ungkapnya.

Setiap tahun kita melakukan penyusunan anggaran kegiatan dan disetiap tahunnya tetap ada tunda bayar kadang-kala  semacam alasan klasik . Kita harapkan transfer dari pusat dan provinsi cepat, tetapi kadang kala sering terlambat.

Kemarin di penghujung tahun kita berharap dari kalkulasi kita masuk semua dan di transfer untuk semua kegiatan akan tetapi begitu tiba waktunya ternyata tidak semua ditransfer. Nah ini yang terjadi, sementara kegiatan sudah kita laksanakan. APBD ini hanya sebatas konsep dalam angka tapi wujudnya belum kelihatan, kata Sekda .

Sekda juga menyampaikan bahwa pengesahan APBD Rohil sudah kemarin sebelum berakhir masa akhir tahun 2003, dengan harapan di Januari 2024 ini kegiatan sudah bisa berjalan tetapi faktanya belum bisa berjalan.

Dari 18 Kecamatan, 173 Desa yang ada di Rohil, dikatakan sekda ada beberapa permasalahan yang sekarang dihadapi Kabupaten Rohil terutama masalah infrastruktur jalan.

Masyarakat kita tidak tahu kondisi tentang jalan Nasional, atau jalan Kabupaten maupun jalan Kecamatan, asalkan jalan rusak tuntutan nya pasti ke pada Kepala Daerah. Bagaimana dengan anggaran yang terbatas ini bisa memberikan pembangunan secara maksimal kepada masyarakat . Tentunya dengan adanya anggota DPD RI dan DPR RI dari Riau dapat membantu kita didaerah, harapnya.

Sementara, untuk permasalahan aset daerah, Fauzi Efrizal mengatakan ada beberapa permasalahan yang mendasar dimana Rokan Hilir merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Bengkalis sehingga aset aset seperti bangunan sekolah, tanah yang di serahkan tidak dilengkapi dengan dokumen. Sedangkan untuk kenderaan bermotor  mantan pejabat sebagian ada yang tidak dikembalikan dengan berbagai alasan.

Dari apa yang disampaikan Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Anggita DPD RI Edwin Pratama Putra, SH memberikan berbagai penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi Rohil terkait Aset daerah, APBD, DBH persoalan terkait dengan aset daerah baik penataan administrasinya maupun penguasaan fisiknya.” ungkap Edwin.

Oleh sebab itu nanti kira-kira apa yang menjadi kendala mesti dikasih informasi ke kita, payung hukumnya harus dibuat. Pemerintah daerah ini kadang-kadang kesulitan untuk mengeksekusi dan tidak ada upaya hukum yang jelas.

Tadi kita sudah lakukan diskusi dan dialog terkait berbagai permasalahan di Rohil ini, saya minta waktu tidak terlalu lama, insya Allah mudah-mudahan apa yang kita harapkan dari hasil pertemuan kunjungan kerja saya di Rokan Hilir ini ada bahan konkrit yang bisa sama-sama kita kerjakan dalam upaya untuk mewujudkan apa yang menjadi narasi di dalam dua lagu Rokan Hilir menuju jaya tadi, kata Edwin yang begitu terkesan dengan lagu Himne dan Mars Rokan Hilir, tuturnya.

 

Editor : Edisupriadi.

banner 336x280