Usai Pemberkatan Nikah Jema’at HKBP Bagansiapiapi Langsung Menerima Akte Nikah Sipil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rohil

Rokan Hilir4933 Dilihat
banner 468x60

ROHIL, lintasbarometer.com

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) pertama melakukan penyerahan Akte Pernikahan, Kartu Keluarga ( KK ), KTP bagi sepasang pengantin disaksikan ratusan umat kristen yang hadir. Pada hari Sabtu 26/08/2023 bertempat dalam Aula Gereja HKBP Bagansiapiapi.

banner 336x280

Penyerahan akte nikah tersebut kelihatan hadir Kepala Disdukcapil Rohil yang diwakili Meirlina, Pendeta Huria Kristen Batak Protestan ( HKBP ) Ressort Bagansiapiapi Pdt. Sihar Manaili Gurning, M.Div, Penatua Gereja HKBP St. S. Manulang, St. H. Panjaitan, C. St. P. Siahaan, Bibelvrouw Br. Sihombing, Yusuf Muji Sutrisno ST serta masyarakat non muslim yang hadir.

Surat Administrasi kependudukan tersebut di serahkan oleh Staf Pegawai Disdukcapil Rohil Meirlina, S. IP kepada sepasang pengantin yang baru menerima pemberkatan pernikahan di gereja HKBP Bagansiapiapi pada pagi hari.

Meirlina dalam kesempatan tersebut menyampaikan’ Penyerahan surat Administrasi kependudukan yang berupa Akte Pernikahan Sipil, Kartu Keluarga ( KK ) Kartu Tanda Kependudukan ( KTP ) menyatakan bahwa sepasang pengantin tersebut dinyatakan sah menjadi pasangan suami – istri secara Agama Kristen dan Negara Republik Indonesia’ ucapnya

Kadis Dukcapil Rohil Andi Rahman saat di konfirmasi melalui WA mengatakan’ bahwa ini adalah yang pertama masyarakat Rohil non muslim menerima surat akte nikah sipil dari disdukcapil setelah melangsungkan pemberkatan nikah di gereja HKBP Rohil.

‘ Untuk pertama ini kita telah melakukan penyerahan Akte nikah sipil tersebut pada pasangan pengantin yang baru menerima pemberkatan dari Gereja HKBP Bagansiapiapi’ tambah Andi

Selanjutnya Ka. Disdukcapil Rohil berharap’ untuk kedepannya hal ini dapat kita lakukan bagi masyarakat Rohil non muslim setelah melakukan pemberkatan di Gereja, vihara, pura dapat langsung kita serahkan akte nikah catatan sipilnya pada hari itu juga’ sebut Andi Rahman

  Hal ini dapat kita lakukan asal syaratnya terpenuhi seperti KK, KTP sudah berdomisili di Rohil, surat pengantar dari gereja disertai tanda tangan pendeta dan stempel gereja.Untuk saat ini kita masih melakukan didaerah kecamatan bangko dulu kata Kadis Disdukcapil Rohil

Pendeta HKBP Ressort Bagansiapiapi Pdt. Sihar Manaili Gurning, M. Div menyampaikan Terima kasih kepada Pemda Rohil terkhususnya buat Disdukcapil yang telah merespon program yang telah kami canang selama ini yaitu penyerahan akte nikah catatan sipil negara bagi jema,at yang telah menerima pemberkatan nikah pada hari itu juga ucapnya

Pdt. Sihar Manaili, M.Div Berharap kiranya terobosan yang telah kita buat melalui Penatua Gereja kita St. H.Panjaitan sebagai perpanjang tangan ke Disdukcapil Rohil dapat berjalan baik dan lancar untuk kedepannya , tuturnya.

Editor :Edisupriadi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *