ROHUL, lintasbarometer.com
Rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, Telah di sepakati dan ditandatangani oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman bersama pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST tersebut turut dihadiri oleh ketiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu lainnya, Nono Patria Pratama, Hardi Chandra, Andrizal.
Selain itu, juga hadir Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Banggar, Ali Imran menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 di hadapan para tamu undangan yang hadir.
Selanjutnya, Bupati Sukiman bersama Pimpinan DPDR Kabupaten Rokan Hulu lainnya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Dalam kata sambutannya, Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS tahun 2023.
“Dimana dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini, kami telah menerima banyak saran dan pendapat yang berkembang pada setiap pembahasan, dan setiap keputusan yang diambil sudah merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik,” kata Bupati.
Dengan telah disepakatinya perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini, disampaikan Bupati untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.(Dsk/ lbr)