Kisruh Penonjoban Pejabat, KASN Akhirnya Layangkan Surat ke Gubernur Jambi

Daerah, Politik8096 Dilihat
banner 468x60

JAMBI, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) akhirnya melayangkan surat kepada Gubernur Jambi untuk menugaskan beberapa pejabat agar datang ke KASN Jalan Let. Jen MT Haryono kav. 52- 53 Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Mereka yang diminta untuk datang ke KASN yaitu, Sekda Provinsi Jambi M Dianto, Inspektur Provinsi Jambi Kailani, Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi Sudirman, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M Ali Zaini.

Surat terlampir, KASN meminta agar pejabat Pemprov Jambi itu segera mengklarifikasi persoalan perombakan pejabat eselon II dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi beberapa waktu lalu.

Surat yang tertandatangan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto itu menyampaikan, undangan dilayangkan karena adanya surat pengaduan dari ASN Provinsi Jambi kepada Ketua ASN (27/1/2019) meminta penjelasan dan peninjauan kembali rekomendasi hasil uji kompetensi JPT Pratama.

Lebih lanjut, masih dalam surat, berdasarkan ketentuan pasal 32 UU Nomor 5 tahun 2014 salah satu kewenangan KASN adalah mengawasi setiap tahapan proses pengisian JPT, mulai dari pembentukan pansel instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi.

“Mengawasi dan mengevaluasi penerapan asas nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN,” sebutnya.

Untuk itu, dalam rangka mencari solusi atas pengaduan ASN Provinsi Jambi tersebut maka KASN akan mengadakan klarifikasi terlebih dahulu dan oleh karena itu Gubernur Jambi untuk dapat menugaskan beberapa pejabat tersebut.

Mereka yang ditugaskan untuk dapat hadir pada Senin 27 Januari 2020 pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai di KASN. “Kami mohon kehadiran pegawai yang bersangkutan untuk tidak diwakilkan serta membawa dokumen terkait hal tersebut,” jelasnya.

Satu pejabat yang disebut dalam surat yang bersifat segera untuk hadir ke KASN tersebut membenarkan undangan KASN.”Iya ada besok Senin jam 09.00 WIB,” pungkasnya. (*)

sumber : jemberita.com

 

banner 336x280