Langgar Aturan, Tempat Hiburan dan Gelper Ditindak Tegas

banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP menegaskan, akan menindak tempat hiburan ataupun gelanggang permainan (Gelper) yang nekat langgar aturan, apalagi tidak mengantongi izin.

Ini disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Desherianto, Senin (13/1/2020) pagi.

“Kita tegas, akan kita tindak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kita,” ujar Desherianto menegaskan.

Sikap tegas pihak Satpol PP Kota Pekanbaru ini dibuktikan dengan pemanggilan yang dilakukan terhadap 5 pemilik Gelper, adapun nama Gelper yakni Avengers, Super Star, Naruto dan Doraemon. Sementara untuk tempat hiburan Karaoke yakni C7, Koro Koro, dan Planet.

“Kita mengimbau pelaku usaha mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan ketentraman umum. Ikuti aturan yang tertuang dalam Perda, seperti tidak ada perjudian, narkoba, prostitusi,” imbau Desherianto.(*)

sumber : Pekanbaru.go.id

banner 336x280