Perhatian! Ini Dia Biaya Pembuat SIM Terbaru di Tahun 2020

Nasional14176 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah jelas dilakukan setiap lima tahun sekali.

Biaya perpanjang SIM pun berbeda-beda untuk setiap golongannya.

Adapun, perpanjang SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Bila sudah lewat waktunya maka pengguna harus mengajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang diinginkan.

Lantas berapa biaya SIM di Tahun 2020?

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira mengatakan, untuk saat ini pembuatan SIM masih sama seperti tahun lalu.

“Kalau untuk biaya PNBP itu biasanya pemerintah yang menentukan, bukan wilayah. Jadi sementara masih sama. Untuk SIM A Rp 120 ribu dan SIM C Rp 100 ribu untuk yang baru (Smart SIM),” kata AKP Indira kepada GridOto.com, Minggu (5/1/2020).

Desain kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang disebut Smart SIM diluncurkan pada 22 September.

Pihak kepolisian menyebut tidak ada penambahan biaya buat mendapatkan Smart SIM yang sudah ditambahkan teknologi baru tersebut.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra mengatakan tarif pembuatan Smart SIM ini bakal mengacu pada aturan lama.

Polisi tetap menggunakan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ini dia beberapa rincian tarif membuat SIM secara keseluruhan

1. Tarif Membuat SIM C Rp. 100.000

2. Tarif Membuat SIM C1 Rp. 100.000

3. Tarif Membuat SIM C2 Rp. 100.000

4. Tarif Membuat SIM A Rp. 120.000

5. Tarif Membuat SIM A Umum Rp. 120.000

6. Tarif Membuat SIM B1 Rp. 120.000

7. Tarif Membuat SIM B1 Umum Rp. 120.000

8. Tarif Membuat SIM B2 Rp. 120.000

9. Tarif Membuat SIM B2 Umum Rp. 120.000

10. Tarif Membuat SIM D1 Rp. 50.000

11. Tarif Membuat SIM D2 Rp. 50.000

12. Tarif Membuat SIM Internasional Rp. 250.000. (*)

 

sumber : gridoto

banner 336x280