Wako Larang Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan

Pekanbaru, Politik1107 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, MT akhirnya menerbitkan instruksi terkait Pergantian Tahun Baru 2020 di Kota Pekanbaru. Instruksi tertanggal 30 Desember 2019 ini berisi lima poin.

Firdaus MT dalam instruksi mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momen muhasabah dan evaluasi diri. “Jadi evaluasi diri untuk menunjang pembangunan daerah menuju Pekanbaru Smart City Madani,” ujarnya, Senin (30/12/2019).

Firdaus juga mengajak masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan panggung hiburan. Mereka juga diimbau tidak menyalakan kembang api atau petasan.

Masyarakat juga diimbau tidak merayakan tahun baru dengan meniup terompet. Aksi ini dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Kemudian Firdaus juga mengajak tokoh agama, masyarakat dan pengurus masjid atau mushala untuk menggelar kegiatan keagamaan. Mereka bisa menggelar muhasabah, ceramah agama dan kajian islam.

“Kegiatan bisa digelar di masjid paripurna. Pengurus masjid atau mushala lainnya juga bisa gelar kegiatan serupa,” ulasnya.

Firdaus juga mengingatkan para pengelola hiburan untuk tidak mempertontonkan hal yang tidak sesuai kaidah moral dan agama. Ia juga berpesan kepada orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalanan.

Mereka juga diajak untuk tidak datang ke tempat hiburan. Aktivitas ini dapat memicu gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban.(Tim P2R)

banner 336x280