BENGKALIS, lintasbarometer.com
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaksanakan aksi demonstrasi “September Bergerak” menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (12/09/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam yang didampingi Wakil Ketua Komisi II H. Adri, anggota Hj. Zahraini, Surya Budiman dan H. Zamzami menyambut kedatangan mahasiswa dalam menyampaikan keluhan yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis terhadap kenaikan harga BBM.
Dalam hal ini Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis baik legislatif maupun eksekutif.
Sebagaimana tuntutan dan masukan yang disampaikan oleh mahasiswa yaitu membuat peraturan Pertamini sektoral supaya tidak menumpuk di areal kota, membuat peraturan tentang batas maksimal liter sebagai stok Pertamini per hari, membuat aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk seluruh Pertamini yang ada di Kabupaten Bengkalis, dan pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib menginstruksikan seluruh Pertamini yang ada untuk membuat legalitas badan usaha.
Dalam hal ini Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis baik legislatif maupun eksekutif.
Sebagaimana tuntutan dan masukan yang disampaikan oleh mahasiswa yaitu membuat peraturan Pertamini sektoral supaya tidak menumpuk di areal kota, membuat peraturan tentang batas maksimal liter sebagai stok Pertamini per hari, membuat aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk seluruh Pertamini yang ada di Kabupaten Bengkalis, dan pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib menginstruksikan seluruh Pertamini yang ada untuk membuat legalitas badan usaha.
Dalam hal ini Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis baik legislatif maupun eksekutif.
Sebagaimana tuntutan dan masukan yang disampaikan oleh mahasiswa yaitu membuat peraturan Pertamini sektoral supaya tidak menumpuk di areal kota, membuat peraturan tentang batas maksimal liter sebagai stok Pertamini per hari, membuat aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk seluruh Pertamini yang ada di Kabupaten Bengkalis, dan pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib menginstruksikan seluruh Pertamini yang ada untuk membuat legalitas badan usaha.(rilis/j)