Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Jadi Peringatan Bagi Mafia Lainnya

Nasional5166 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sangat mengapresiasi kinerja dari Kejagung tersebut.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, tindakan IWW ini mengakibatkan kerugian perekonomian negara karena menyebabkan kemahalan dan kelangkaan harga minyak goreng.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Jaksa Agung dan seluruh jajarannya yang terang benderang membuka siapa pihak di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini terjadi,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Politikus Partai Nasdem ini mengaku sedih dan miris dengan ditetapkannya pejabat Kemendag sebagai tersangka. Sebab, faktanya orang yang membuat kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran ternyata seorang pejabat di Kemendag.

“Sangat menyedihkan dan membuat miris, karena ternyata pelakunya adalah orang di Kementerian Perdagangan itu sendiri yang tindakannya justru merugikan rakyat. Mereka adalah mafia dan oknum yang sebenarnya. Karenanya kami mengapresiasi keberanian dari Kejagung untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Sahroni menambahkan, dengan adanya penetapan tersangka, hal itu sekaligus menjadi peringatan pada mafia minyak goreng lainnya agar tidak melakukan hal serupa dan segera bertaubat. “Kini, kita jadi tahu siapa saja mafia minyak goreng yang sangat merugikan rakyat. Semoga ini menjadi peringatan buat mafia lainnya supaya buru-buru bertaubat, dan semoga harga minyak goreng bisa segera kembali normal,” kata legislator Dapil DKI Jakarta III ini. (Ineaw)

banner 336x280