JAKARTA, lintasbarometer.com
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait aturan mudik 2022 mendatang.
“Polri selalu mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Ramadhan memastikan, Polri akan melaksanakan operasi jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Namun, operasi tersebut akan terlaksana mengikuti kebijakan pemerintah.
“Jadi kita menunggu, nanti bagaimana kebijakan pemerintah dari Staf Operasi Polri (Sops Polri) akan membuat perencanaan operasi, pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak, dan lain-lain,” tukasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan saat mudik Lebaran nanti masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Yang penting dan yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku dengan menyesuaikan level yang ditetapkan pemerintah,” katanya
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022. Namun, izin tersebut diikuti dengan syarat masyarakat telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 dan vaksin booster. (Akurat)