JAKARTA, lintasbarometer.com
Komisi IX DPR gagal menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia. Sebabnya IDI meminta penundaan rapat yang sebelumnya dijadwaklkan siang ini.
Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafirah mengatakan permintaan penundaan rapat itu disampaikan IDI melalui surat balasan atas undangan rapat dari Komisi IX.
“Kita sudah melayangkan surat dan hari ini kita dapat surat balasan dari IDI,” kata Nihayatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
“Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengar pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan Komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26,” tutur Nihayatul membacakan surat balasan dari IDI.
Menanggapi surat IDI, Nihayatul mengatakan bahwa Komisi IX kecewa atas permintaan penundaan rapat.
“Hari ini dia tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya. Apalagi rapat kita semasa covid dibatasi sampe pukul 16.00, toh kita jam 15.00 ada agenda lain,” kata Nihayatul.
Sementara itu Komisi IX sendiri ingin menanyakan perihal polemik pemecatan Terawan Agus Putranto dalam RDPU. Namun hal tersebut bukan menjadi agenda yang utama.
“Sebenarnya kita mengundang IDI bukan soal pemecatan Pak Terawan saja tapi kita ingin menduskusikan IDI secara keseluruhan, bagaimana posisi IDI, gimana kelembagaan IDI, seperti apa contoh ini kan kita melihat tidak ada bada pengawasnya,” tandas Nihayatul.
Sebelumnya Komixi IX DPR RI bakal menaykan terkait rekomendasi Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap pemecatan eks Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari IDI.
Sementara itu agenda utama RDPU adalah mendengar penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesional kedokteran.
“Kami akan mendengar penjelasan IDI terkait dengan tugas dan fungsi IDI. Nanti kami mau dengar dulu seperti apa, tugas dan fungsi daripada IDI,” kata Anggota Komisi IX Ratu Ngadu Bonu Wulla di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Ratu mengatakan nantinya setelah mendengar penjelasan IDI terkait tupoksi mereka, Komisi IX akan menanyakan polemik pemecatan Terawan dalam sesi pendalaman.
Ia menegaskan polemik pemecatan Terawan sudah menjadi pertanyaan dari banyak anggota DPR di Komisi IX.
“Nanti kan tentu di dalam penjelasan akan berkembang. Banyak pertanyaan dari kawan-kawan terkait dengan isu yang sedang hangat sekarang, pemecatan dokter Terawan,” kata Ratu.
Bukan hanya dari pihak IDI, Komisi XI kemungkinan akan memanggil Terawan pada waktu berbeda.
“Ya tentu nanti kami akan bicarakan internal komisi, nanti jadi keputusan komisi untuk mendengar keterangan dari pihak yang lain seperti dari dokter Terawan,” ujarnya. (Suara)