JAKARTA, lintasbarometer.com
Sejumlah toko modern atau ritel di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini tak lagi menjual minyak goreng premium seharga Rp 14 ribu per liter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Saat ini, harga minyak goreng kemasan premium mencapai Rp 50 ribu per 2 liter.
Manajemen toko ritel bahkan sudah memberikan pemberitahuan bertuliskan ‘SESUAI DENGAN PRESS RELEASE KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA, HARGA MINYAK GORENG SUDAH TIDAK BERSUBSIDI (HARGA NORMAL)’.
Berdasarkan pantauan di toko ritel terbesar Bandung Barat yang ada di Padalarang, minyak goreng kemasan di rak pajangan sebelumnya sempat kosong melompong.
Namun saat pihak kepolisian bersama dinas terkait melaksanakan sidak, pegawai kemudian membawa satu troli berisi minyak kemasan premium untuk dipajang.
Warga yang sebelumnya telah mengantre buru-buru mengambil minyak goreng kemasan tersebut namun dibatas hanya 1 kemasan untuk setiap orang. Hanya saja warga sempat kaget saat melihat tag harga minyak goreng yang saat ini diberlakukan karena kembali ke harga normal.
Sigit (43), warga Kertajaya, Padalarang mengatakan, sebetulnya ia sangat terbantu ketika harga minyak goreng dijual Rp 14 ribu per liter meskipun barangnya sulit didapat. Namun harga terbaru ini membuatnya keberatan.
“Sekarang harga minyak luar biasa mahal, padahal kan kebutuhan pokok. Kasihan lah kami masyarakat kecil, akhirnya mau enggak mau ya dibeli meskipun mahal,” tutur Sigit di Padalarang, Rabu (17/3/2022).
Sigit menyebut ketersediaan stok minyak goreng tiba-tiba melimpah setelah pemerintah mencabut HET. Padahal beberapa pekan sebelumnya ia selalu kelimpungan mencari minyak goreng dengan HET termasuk di supermarket.
“Iya memang sekarang jadi banyak, tapi harganya mahal banget. Padahal sebelumnya pas HET barang itu langka. Ya aneh juga kenapa bisa gitu,” tutur Sigit.
Sementara itu Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan berdasarkan hasil pengecekan ketersediaan minyak goreng dipastikan aman namun dengan harga yang sudah disesuaikan kembali.
“Hasil pengecekan bahwa ketersediaan minyak goreng aman. Jadi barang yang ada di gudang ini harus dikeluarkan karena melihat animo masyarakat, tapi memang tadi baru dikeluarkan sebagian karena sisanta akan didistribusikan untuk keesokan harinya,” beber Niko.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan saat ini belum ada ketentuan terkait penetapan harga baru pascapencabutan HET minyak goreng.
“Kalau yang sudah benar-benar ditetapkan itu minyak goreng curah yang asalnya Rp 11.500 per liter, sekarang jadi Rp 14 ribu per liter. Untuk yang kemasan hanya dibahasakan harga pasar saja,” tutur Ricky.
Ia mengatakan dengan belum adanya ketentuan harga minyak goreng kemasan tersebut maka harga untuk setiap merek pasti berbeda-beda karena dikembalikan ke harga pasar.
“Belum ada ketentuan harus berapa-berapanya, jadi dikembalikan ke harga pasar. Mudah-mudahan pemerintah akan menetapkan kembali dan ada ketentuan khusus untuk harga minyak kemasan,” tandas Ricky. (Suara)