BENGKALIS, lintasbarometer.com
Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni memberikan kejutan yang tak pernah diduga oleh masyarakat negeri junjungan kabupaten Bengkalis bahkan Riau. Tepat setahun kepemimpinannya ketika dilantik 26 Februari 2021 lalu, perempuan pertama yang menoreh sejarah di Riau itu tiba-tiba mendapat gelar adat dari Karaton Surakarta Hadiningrat. Ternyata kiprahnya selaku Bupati perempuan pertama di Riau tidak hanya dikenal di daerahnya tapi juga sampai ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo, Jawa Tengah.
Kini ibu empat anak itu bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas, tepat setahun kepemimpinannya, 26 Februari 2022. Secara otomatis Bupati Kasmarni kini menjadi kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf langsung menyampaikan rasa bangga atas gelar adat yang diperoleh bupati Kasmarni dari Keraton Surakarta Hadiningrat, Solo tersebut. Menurutnya itu amat membanggakan masyarakat kabupaten Bengkalis karena eksistensi pemimpinnya diakui hingga ke daerah Jawa. Ini juga menurutnya sejarah bagi kabupaten Bengkalis, pemimpinnya memperoleh gelar adat dari Keraton Solo yang tinggi peradaban dan budayanya.
“Daerah luar memberi gelar ke pemimpin kita di Bengkalis tentu sangat membanggakan sekali. Mereka tentu punya penilaian dan kriteria sebelum memberikan gelar itu. Tapi memang pantas ibu Bupati mendapat gelar itu karena beliau kebanggaan kami di Bengkalis, ” jelas Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf, Minggu (27/02/2022).
Disebutkan Datuk Seri Zainuddin sepanjang hidupnya, dia belum pernah mendengar ada bupati negeri junjungan yang mendapat gelar dari Keraton Solo. Baru bupati Kasmarni yang menorehkan sejarah mendapat gelar adat dari tanah Solo itu.
“Sepanjang hidup saya belum ada saya dengar pemimpin disini mendapat gelar dari daerah Jawa sana. Baru ibu Kasmarni yang mendapat gelar adat tersebut dan itu sangat membanggakan kami, ” ujar Datuk Zainuddin.
Disampaikannya, LAMR Bengkalis merasa tertantang dengan gelar adat yang didapat Bupati Kasmarni dari Keraton Solo itu. Hajat LAMR Bengkalis ingin memberi gelar adat bagi Bupati Kasmarni sampai saat ini belum terlaksana, lantaran persoalan Pandemi Covid19. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Bupati Kasmarni terkait pemberian gelar adat dari LAMR Bengkalis.
“Orang luar sudah memberi gelar ke beliau. Tapi kita sendiri belum bisa lantaran persoalan Covid ini. Beliau kebanggaan masyarakat Bengkalis. Gelarnya kami siapkan ” Puan Junjungan Negeri” artinya perempuan yang dapat membangun negeri. Beliau juga sudah setuju. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penabalan gelar adatnya bisa dilaksanakan, ” ungkapnya lagi.
Disampaikan gelar adat diberikan LAMR kepada setiap pemimpin di negeri junjungan Bengkalis. Sebelumnya gelar adat diberikan kepada Bupati periode 2016-2021 Amril Mukminin dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri. Kini gelar adat juga akan diberikan kepada Istrinya Kasmarni.
“Sekali lagi selamat atas gelar adat yang diperoleh Bupati Kasmarni. Mudah-mudahan ibu Bupati selalu dalam kondisi sehat memimpin Bengkalis ini. Menjalankan amanah masyarakat sampai berakhir jabatan di periode ini, ” doa Datuk Zainuddin. (Rls)