Kepsek SMK di Inhu Pecat Misrawati Karna Terlambat Masuk?

banner 468x60

INHU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Seorang tenaga guru honor, Misrawati, S.PD yang mengajar di Yayasan Pendidikan Islam, SMK IT Multazam Desa Krubung Jaya Kecamatan Batang Cinaku Indragiri Hulu (Inhu) diputuskan hubungan kerja mengajar pada tanggal 21/12/2019 kemarin tanpa ada surat SP 1, SP 2 dan SP 3.

Pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honor ini, merupakan kesalahan sedikit tetang kedisiplinan masuk kerja yang di lakukan korban. Pemecatan Misrawati tanpa dilandasi surat peguran oleh pihak pemilik yayasan.

Apalagi nama sekolah pendidikan Islam yang seharusanya memiki sikap yang baik dan memiliki hati nurani yang baik, malah menonjolkan sikap arogan langsung membuat surat keputusan dengan memutuskan hubungan kerja terhadap tenaga honor dengan kesalahan sepeleh saja.

Misrawati S.PD, tenaga honor di SMK, IT Multazam melalui telpo Selulernya mengatakan dirinya dipecat oleh pihak yayasan pada tanggal 21/12/209 kemarin, dengan No Surat 09.kpts/ky/.MA/KJ/1x.11/2019.

“Pemecat ini diawali ketika saya terlambat berapa menit datang dan saya di marahi didepan anak didik oleh pemilik yayasan tempat saya berkerja,” ujarnya.

Dikatakan Misrawati, padahal yang terlambat waktu itu bukan saya sendiri, namun cuma saya saja yang ditegur.

“Saya dipanggil ke ruang kepala sekolah dan diberi surat keputusan hubungan kerja, ini yang membuat saya terkejut. tanap ada surat peringatan 1, 2 dan tiga. Yang membuat saya kesal dengan tindakan seorang pemimpin yang sipat tidak memiliki hati nurani tidak boleh di contoh,” ujar Misrawati kepada Awak media.

Mega Silvia.S.PD.I, juga seorang guru tenaga honor di SMK IT Multazam mengatakan bahwa diri juga mengalami yang sama di pecat dari tenaga guru honor di SMK IT Multazam, tanpa ada surat SP,” Ujar Singakatnya MegaSilvia.

Kepala Sekolah SMK. IT Multazan dan juga pemilik yayasam pendidikan islam belum dapat dikomfirmasi  sehingga berita ini terbit. (Tim P2R)

banner 336x280