Hari Ini Dirjen KKP Turun ke Rupat Hentikan Operasional PT LMU

Pekanbaru508 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Hari ini Senin (14/02/2022), Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan akan turun ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kabarnya akan menghentikan operasional PT Logo Mas Utama (LMU) dari penambangan pasir laut.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution, Ahad (13/2/2022). Katanya, penghentian operasional PT LMU tersebut sesuai aspirasi masyarakat Pulau Rupat yang terdampak penambangan pasir laut yang sebelumnya difasilitasi Pemprov Riau pada Mentri ESDM yang disampaikan secara tertulis. Yaitu melalui surat gubernur Riau untuk merekomendasikan pencabutan izin konsesi pasir laut PT LMU.

“Ini juga sebagai wujud kita, bahwa Pemprov Riau tidak tinggal diam atas keluhan dan persoalan yang sedang dialami masyarakat Riau. Khususnya para nelayan kita di sekitar Pulau Rupat yang terdampak penambangan pasir laut oleh PT LMU ini,” kata Edy Nasution, seperti yang dilansir dari mcr.

Untuk penyelesaian persoalan tersebut, ucap Edy Nasution, Pemprov Riau juga sudah berkoorsinasi dengan pihak terkait, khususnya Polda Riau untuk langkah-langkah yang akan dilakukan kedepan.

“Saat ini kita masih rapat dengan Polda Riau, dengan pihak Krimsus untuk membahas langkah-langkah yang tepat untuk penyelesaian persoalan ini,” jelasnya.

Wagubri yang juga mantan Danrem 031/WB ini, mengimbau masyarakat Pulau Rupat untuk bersabar dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang yang saat ini masih berkerja. Penyelesaian masalah ini juga harus dilakukan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Sekarang persoalannya sudah pada pemerintah pusat yang juga sudah akan turun lansung. Jadi, kita minta masyarakat bersabar dan kita terus perjuangkan,” tuturnya Edy Nasution.

Sesuai informasi dan pemberitaan, penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama (LMU) masih terus berlanjut. Padahal sebelumnya juga sudah diminta berhenti oleh masyarakat dengan melakukan protes serta melakukan unjukrasa. Bahkan, masyarakat Pulau Rupat juga sudah menghadap gubernur Riau beberapa waktu lalu untuk menghentikan operasional perusahaan tersebut.

Berdasarkan hal itu, Pemprov Riau tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Pulau Rupat yang terdampak penambangan ke pusat dan saat ini sudah ditanggapi Pemerintah Pusat melalui Dirjen KKP yang akan segera lansung ke lapangan. (Rilis)

banner 336x280