JAKARTA, lintasbarometer.com
Dua warga negara Indonesia yang berhasil diselamatkan dari tangan Abu Sayyaf telah diserahkan ke perwakilan RI di Filipina. Pembebasan keduanya terjadi setelah baku tembak antara militer dan Abu Sayyaf di Sulu.
Dalam keterangan Kedutaan Besar RI, kedua WNI tersebut diserahkan oleh pemerintah Filipina kepada Duta Besar RI Sinyo Harry Sarundajang pada Senin pagi (23/12). Dua WNI tersebut diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27).
Seorang WNI lainnya bernama Muhammad Farhan (27) masih berada dalam sekapan Abu Sayyaf. Tiga WNI itu adalah nelayan yang diculik Abu Sayyaf di dekat Pulau Tambisan, Malaysia, pada September lalu.
Satu orang tentara tewas dalam upaya pembebasan para WNI. Dubes Sinyo menyampaikan ucapan terima kasihnya atas upaya keras militer Filipina.
“Atas nama Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno saya ingin menyampaikan terima kasih atas keberanian kalian yang telah membantu kami sebagai saudara,” kata Sinyo.
Sebelumnya Kemlu RI mengatakan pembebasan kedua WNI tidak terlepas dari komunikasi yang terus terjalin antar kedua negara. Salah satunya adalah pembicaraan langsung Presiden Jokowi dengan Presiden Rodrigo Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina.
“Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemri yang dilakukan Kemenkopolhukam RI,” ujar Kemlu RI. (*)
sumber : Kumparan