Kontroversi Ucapan Selamat Natal, Ini Panduan Menarik dari PBNU

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kontroversi ucapan selamat Natal masih muncul, begitu pula menjelang Natal 2019 yang akan jatuh tiga hari lagi.

Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyampaika pendapatnya untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

Menurut dia, ucapan selamat Natal adalah bagian dari kesadaran bermuamalah. Robikin pun melihat tindakan tersebut sebagai upaya menjaga hubungan sosial.

Dia menerangkan bahwa mengucapkan selamat Natal untuk menghormati kawan atau berempati kepada sesama warga bangsa termasuk dalam ranah ukhuwah wathaniyah atau menjaga persatuan sebangsa.

“Indonesia kan negara majemuk. Apalagi ucapan Natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa A.S sebagai rasul,” tutur Robikin ucap Robikin dalam keterangan tertulisnya hari ini, Ahad, 22 Desember 2019.

Menurut Robikin, toleransi itu dalam dimensi ukhuwah basyariyah atau persaudaraan kemanusiaan. Toleransi tak berada di ranah teologis.

Adapun prinsip umum yang tidak boleh dilangkahi dalam menerapkan prinsip toleransi jelas tercantum dalam Al Quran.

Lakum diinukum wa liya diin. Bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Kalau sudah menyangkut akidah tidak boleh kita pertukarkan.”

Dengan panduan tersebut, Robikin menuturkan, momentum Natal justru bisa menjadi ajang mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan Indonesia. Namun, upaya mengikat tali kebangsana tidak sebatas ucapan selamat Natal.

“Saya mengimbau, jauh lebih bernilai apabila ada kemauan bersama di antara para pemeluk agama yang berbeda untuk membuka ruang dialog antar umat. Ruang-ruang dialogis penting untuk terus menguatkan tali persatuan kita,” ujar Robikin.

Dia pun mengungkapkan bahwa ulama-ulama di Indonesia tak satu suara alias memiliki beragam pendapat. Ada yang melarang, ada pula yang membolehkannya.

Robikin sepakat dengan pendapat pendapat ulama asal Mesir, Syekh Yusuf Qaradhawi.

Qaradhawi berpendapat, boleh atau tidaknya ucapan selamat Natal dari umat Muslim kepada Kristiani dikembalikan kepada niatnya. Jika berniat untuk menghormati, maka tidak masalah.

“Kalau dalam dimensi itu, menyampaikan ucapan Natal saya kira tidak mengganggu akidah (keyakinan) kita,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa konsep kebhinekaan menjadi pilar kebangsaan Indonesia. Kemajemukan dalam masyarakat justru menjadi sumber kekuatan utama bangsa. (*)

 

sumber Tempo

banner 336x280