JAKARTA, lintasbarometer.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada hal-hal yang ternyata dilanggar oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam proses bisnisnya sehingga menyebabkan kesulitan keuangan. Bahkan pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah hukum.
Menkeu menyebut data-data pendukung akan diberikan ke aparat hukum di antaranya kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, sampai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Sri Mulyani, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka juga memberikan kritik terhadap kasus yang dialami Asuransi Jiwasraya, utamanya yang mengakibatkan para nasabah yang dirugikan. (rls)
sumber : cnbcindinesia