BENGKALIS, lintasbarometer.com
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Liang Banir menggelar agendah Tahunan Musyawarah Realisasi Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020, bertempat di Aula Kantor Desa Liang Banir, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (26/01/2021).
Dalam kegiatan Musyawarah tersebut, Kepala Desa Liang Banir, Rudi membacakan laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa Liang Banir Tahun Anggaran 2020.
Ketua BPD Desa Liang Banir, Darpius S.AP menyampaikan,agendah musyawarah ini bertujuan meminta kejelasan dari Pemerintah Desa tentang anggaran yang sudah terealisasi di Tahun 2020. Karena sesuai dengan Permendagri no 110 tahun 2016 dan Perda Kabupaten Bengkalis No 9 Tahun 2018 tentang BPD.
“Kita meminta laporan Pertanggung Jawaban dari Kepala Desa sebagai Pengguna Anggaran (PA) Tahun 2020. Karena hal ini salah satu bentuk kinerja BPD dalam melakukan Pengawasan melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas Kepala Desa,” sebut Darpius.
Pemerintah Desa diharapkan memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pemerintah Desa tersebut, baik di bidang infrastruktur maupun administrasi. Terangnya Sambung Darpius, yang menjadi harapan kita kepada Pemerintah Desa agar bersama – sama bersinergi dalam membangun Desa ini, apa yang sudah menjadi Perencanaan maupun penganggaran di dalam APBDes tersebut, tentu harus sesuai realisasinya.
“Dalam Penggunaan Anggaran wajib mengacu kepada aturan dan ketentuan, dengan maksut agar tidak ada terjadi penyimpangan – penyimpangan dan menjadi pembelajaran terhadap Desa yang tersandung hukum,” tutup Ketua BPD.
Kepala Desa Liang Banir Rudi menyampai kan ketika di wawancara media lintasbarometer.com di ruang kerjanya mengatakan” tentu nya rapat yang di selenggarankan oleh Badan Permusyawarah Desa (BPD) ini adalah bentuk kerjasama dan saling kordinasi antara BPD dan Pemerintah desa, tentunya agar pembangunan desa lebih maksimal .jelas Rudi.
Dalam rapat tersebut kita memaparkan hasil kerja kita selama tahun 2020 kemaren, yaitu tentang Anggaran desa yang sudah kita pergunakan atau di belanjakan, termasuk anggaran APBN, Provinsi, P3ID. jelas Rudi,ini adalah sebagai transparansi pemeritah desa.
Lebih lanjut ungkap Rudi.tentu kami apresiasi atas kerja BPD yang baru di lantik oleh PJ.Bupati Bengkalis,rapat agenda tahunan ini sebagai langkah awal yang baik untuk kedepan demi mebangun desa yang maju.tutup nya.(j)