PEKANBARU, lintasbarometer.com
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, menyebut bahwa petugas masih mendapati pengendara yang enggan memakai masker. Ada 50 orang terjaring dalam razia protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).
Mereka terjaring di dua titik razia masker. Tim gabungan menggelar razia masker di Jalan Soekarno-Hatta depan Indo Grosir dan pertigaan Jalan Hangtuah-Jalan Diponegoro. “Total ada 50 orang yang terjaring sehari ini,” terangnya, Selasa siang.
Petugas langsung memberi sanksi kepada para pelanggar. Banyak dari pelanggar memilih sanksi kerja sosial.
Jumlah pelanggar yang memilih sanksi kerja sosial sebanyak 42 orang. Delapan orang lainnya kena sanksi denda.
Razia ini adalah penegakan Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Total jumlah pelanggar yang terjaring operasi ini sejak Agustus 2020 lalu mencapai 496 orang. (SN/ Lbr)