Protokoler Kesehatan di Pintu Masuk Bengkalis Cegah Penyebaran C-19 dari Dumai

banner 468x60

BENGKALIS, Lintasbarometer.com

banner 336x280

Kota Dumai yang merupakan salah satu daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis sudah menjadi Daerah Transmisi Lokal (DTL) Covid-19.

Maksudnya, penularan virus tersebut sudah terjadi antar warga setempat. Antar sesama warga Dumai.

Guna mencegah menyebarnya virus tersebut dari warga Dumai yang ke wilayah Bengkalis, mulai Senin, 20 April 2020, pengawasan sejumlah pintu masuk ke daerah ini dari Dumai akan diperketat.

Di Kabupaten Bengkalis, aada tiga pintu wilayah yang berbatasan langsung, yaitu Kecamatan Rupat, Bandar Laksamana, dan Bathin Solapan.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis H Tajul Mudarris, instruksi tersebut langsung disampaikan Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY sebagai Ketua Gugus Tugas.

“Sehubungan Kota Dumai sudah termasuk DTL, atas arahan Ketua Tim Gugus Tugas, agar pintu masuk dari Dumai, antara lain pelabuhan BSL (Bandar Sri Laksamana) dan jalan lintas Dumai Pakning agar dilaksanakan protokoler kesehatan” tulis Tajul di grup WhatsApp (WA) Satgas Covid-19 Bengkalis, pukul 20.02 WIB, Ahad malam, 19 April 2020.

Untuk itu, sambung Tajul sebagaimana dikutip Kadis Kominfotik yang juga Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Johansyah Syafri, kepada Tim Gugus Tugas yg berkaitan dengan hal tersebut mulai besok agar dapat melaksanakan tugasnya.

“Terima kasih atas kerja samanya” imbuh Tajul yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Bengkalis.

Tim Gugus Tugas yang dimaksudkan Tajul itu, kata Johan, yakni Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). (Dsk/ Yus)

banner 336x280