Anggota DPRD Riau Kritik Pemberlakuan PSBB Kota Pekanbaru

Pekanbaru7519 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, Lintasbarometer.com

banner 336x280

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan pada 17 April 2020, di Kota Pekanbaru. Warga masih menunggu bantuan dari pemerintah. Hanya saja, kondisi terkini di lapangan, dibeberapa titik untuk pendataan penerima bantuan baru dilakukan.

Sehubungan dengan pelaksanaan PSBB, tidak ada pemeriksaan dan pengecekan suhu bagi warga yang ingin keluar dari Pekanbaru. Yang ada hanya pemeriksaan penggunaan masker dan posisi tempat duduk selama berkendaraan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Riau, Parisman kepada wartawan, melalui selulernya, Sabtu (18/4/2020).

Menurut dia, seharusnya sebelum diterapkan PSBB, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan segala sesuatunya termasuk kebutuhan dan standar daerah yang status daerah diberlakukan PSBB. Seperti, kata Pariaman, warga yang kena dampak status PSBB datanya harus sudah uda.

“Kalau sekarang penerapan status PSBB Pekanbaru, terkesan setengah hati melakukannya, belum siap sebenarnya,” kata Parisman.

Selain itu, sebut dia, daerah tetangga Kota Pekanbaru juga harus menerapkan PSBB. Dengan begitu tujuan mencegah dan memotong mata rantai Covid 19 bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.

Parisman mengaku heran, meskipun daerah ini sudah masuk zona merah karena ditemukan penyebaran secara lokal. Artinya, dalam PSBB Pekanbaru ini tidak diakukan dengan SOP yang sesuai dengan status PSBB tersebut dan begitu juga di pintu- pintu masuk Kota Pekanbaru, hanya ada posko- posko pemeriksaan seperti masker bagi pengendara.

“Yang ada hanya posko mengatur warga untuk taat memakai masker. Belum ada pengecekan suhu tubuh juga pendataan keluar masuk orang, baik dari Pekanbaru ataupun keluar dari Pekanbaru,” kritiknya.(bmdh/ Lbr)

banner 336x280