Penerapan PSBB di Pekanbaru, Polisi ‘Tutup’ Akses Menuju Panam

banner 468x60

PEKANBARU,lintasbarometer.com

banner 336x280

Sebagai upaya pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2020) Polresta Pekanbaru menutup beberapa akses jalan protokol demi mengurangi keramaian di jalan raya.

Ruas jalan yang ditutup yaitu persimpangan jalan HR Soebrantas di fly over Pasar Pagi Arengka, menuju wilayah Panam. Terlihat beberapa petugas kepolisian memarkir kendaraan di tengah-tengah persimpangan dan memasang garis polisi.

Pengendara kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut tidak diperbolehkan untuk dilewati, dan bahkan pengendara kendaraan diharuskan untuk memutar balik kendaraannya. Petugas juga mengarahkan pengendara untuk mencari jalur alternatif yang lain.

Akibatnya lalu lintas menjelang magrib tadi menjadi macet. Apalagi banyak warga yang kaget atas kebijakan tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa penutupan akses jalan tersebut merupakan tindakan pengawasan dari penerapan PSBB.

“Penutupan jalan ini dikarenakan Pekanbaru sudah menerapkan PSBB, agar ruas jalan tersebut terhindar dari keramaian,” kata Emil, Jumat (17/4/2020).

Emil juga menyebutkan bahwa tidak hanya titik akses ruas jalan tersebut yang ditutup, tetapi ada juga nantinya beberapa titik akses ruas jalan yang dilakukan hal yang sama yakni menutup ruas jalan.

“Nanti bukan hanya ruas jalan itu saja, tetapi juga akan ada beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru yang dilakukan penutupan tersebut,” tukasnya.

Namun, dirinya belum memberi keterangan lebih lanjut terkait titik akses mana saja yang akan dilakukan penutupan. (Clh/Lbr)

banner 336x280