Akhirnya Pekanbaru Masuk Zona Merah Corona, Ini Yang Harus Dilakukan Warganya

banner 468x60

PEKANBARU,lintasbarometer.com

banner 336x280

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan Kota Pekanbaru telah masuk menjadi salah satu daerah zona merah penyebaran virus corona (covid-19). Karenanya, ia meminta warga di wilayah setempat agar lebih waspada.

“Riau ini, salah satu daerahnya, yakni Kota Pekanbaru sudah tergolong sebagai daerah terjangkit, zona merah. Kalau daerah terjangkit, tentunya kita harus lebih waspada,” kata Gubri di Gedung Daerah.

Gubri juga meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng status zona merah tersebut. Sebab, siapapun dari warga setempat yang bepergian ke luar kota, otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Oleh karena itu kami sangat berharap adanya peningkatan kewaspadaan agar penularan ini tidak terjadi ke seluruh wilayah Provinsi Riau,” terangnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Riau agar tetap tenang dan jangan panik, serta selalu tetap waspada. Lakukan pembatasan fisik (physical distancing), walaupun tidak sakit, bukan berarti orang yang kita temui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virus di keramaian,” tambahnya.

Sebab, Gubri mengungkapkan, pada beberapa kasus telah didapati pola penularan dari orang-orang yang positif covid-19 tanpa gejala.

“Bila harus keluar, wajib menggunakan masker. Lebih baik menggunakan masker kain dari pada tidak sama sekali. Rutin mencuci tangan, lebih baik mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir daripada menggunakan hand sanitizer. Jaga pola hidup bersih sehat, serta berolah raga secara rutin dengan kemampuan masing-masing,” tuturnya. (Rsy/Lbr)

banner 336x280