Camat Bandar Laksamana: Perusahaan Seharusnya Menyalurkan Dana CSR Atasi Dampak Sosial Covid-19

Bengkalis2728 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS,lintasbarometer.com

banner 336x280

Camat Bandar Laksamana Acil Esyno, S.STP, M.Si menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib membantu masyarakat dalam mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh COVID – 19 pada saat sekarang ini.

Hal ini diutarakan Acil kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis, 09 April 2020

Pernyataan Acil tersebut cukup beralasan, mengingat setiap perusahaan mempunyai Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Selanjutnya Acil menyampaikan, cukup banyak perusahaan besar yang punya wilayah kerja di Kecamatan Bandar Laksamana Kab.Bengkalis. Jika semua perusahaan tersebut mengalokasikan anggaran CSR nya untuk membantu dengan bantuan tunai berupa sembako gratis, paling tidak sudah meringankan beban masyarakat tempatan, ujar Acil melanjutkan.

Untuk itu, Acil berharap, bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) RU II Sungai Pakning kepada Puskesmas Bandar Laksamana dapat menjadi contoh bagi semua perusahaan lain yang beroperasi di wilayah teritorialnya, ujar Acil menyampaikan.

“Tambah Acil, Kami berharap semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bandar Laksamana dapat mencontoh Pertamina sehingga dapat mengalokasikan dana CSR nya untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan dalam mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan akibat Covid-19, ucap Acil mengakhiri.

Di lain pihak, Ketua DPW LSM ICI Provinsi Riau, Darwis Ak mengatakan bahwa tidak ada alasan perusahaan untuk tidak mengalokasikan dana CSR dalam hal memberi bantuan sembako sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Tidak ada alasan perusahaan untuk tidak mengalokasikan dana CSR untuk memberikan bantuan sembako bagi masyarakat dalam hal mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan terkait COVID – 19,” ujar Darwis menegaskan.

Darwis juga mengatakan, apabila perusahaan tidak bersedia mengalokasikan anggaran CSR nya untuk kebutuhan masyarakat dalam keadaan seperti sekarang ini, sebaiknya pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tersebut, salah satunya dengan mencabut izin operasionalnya, ujar Darwis menegaskan.

Sebuah perusahaan harus memerhatikan etika bisnis dan tanggung jawab sosialnya. Etika bisnis dapat dilihat dari bagaimana perusahaan mampu bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar, menyejahterakan masyarakat sekitar dan juga tanggung jawab kesejahteraan sosial termasuk karyawannya.

Selanjutnya Darwis mengatakan bahwa dana CSR yang dimiliki perusahaan harus dikelola sedemikian rupa secara profesional dengan tujuan memajukan perekonomian masyarakat yang berkesinambungan, bukan hanya untuk keuntungan corporate semata,” ujar Darwis mengakhiri. (j)

banner 336x280