BENGKALIS,lintasbarometer.com
DPRD Bengkalis bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis gelar Press Conference terkait jumlah anggaran yang disepakati terkait penanganan Covid-19 di ruang VIP gedung DPRD Bengkalis, Selasa (07/04/2020).
Melalui press Conference tersebut Ketua DPRD H. Khairul Umam yang didampingi oleh wakil Kaderismanto, Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten II Sekda Heri Indra Putra, Sekwan Bengkalis H. Radius Akima, dan Kepala Dinas Sosial Martini menyampaikan bahwa jumlah anggaran tersebut merupakan hasil dari rapat yang digelar antara DPRD dengan TAPD dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Anggaran ini telah dibahas secara detail, dan diharapkan nantinya anggaran tersebut dapat menyentuh masyarakat dengan sebaik-baiknya,”ujar H. Khairul Umam.
Mengenai rinciannya, Asisten II Sekda Kab. Bengkalis Heri Indra Putra mengatakan bahwa setelah dirangkum berbagai usulan dari pimpinan DPRD dan anggota serta SKPD yang terkait terhadap penanganan Covid-19 ini didapatlah angka pasti sebesar Rp. 182.732.034,563.
Dimana jumlah tersebut akan dibagikan ke 10 dinas terkait sesuai kebutuhan, anggaran tersebut akan digunakan guna menanggulangi wabah Covid-19, beberapa diantaranya penyediaan Bantuan Operasional Kesehatan, penyediaan alat kesehatan, obat-obatan, kebutuhan makanan pokok masyarakat yang terdampak Covid-19 dan lainnya.
Wakil ketua Kaderismanto mengharapkan dengan adanya press conference ini maka tidak lagi ada berita simpang siur yang beredar ditengah masyarakat. Perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa berita yang mengatakan anggaran yang disediakan sejumlah 300 Milyar hanyalah sebatas usulan dari anggota DPRD saja.
“Kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, tetapi tentu harus dihitung terlebih dahulu sesuai dengan kemampuan anggaran daerah kita, mudah-mudahan dengan anggaran yang disepakati dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bermanfaat untuk menanggulangi wabah Covid-19 hingga selesai,” Ucap Kaderismanto.
Harapnya lagi, bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus ada pemerataan, artinya bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai ada tumpang tindih data penerima bantuan tersebut. (Infotorial/ hms dprd)