JAKARTA, lintasbarometer.com
Penyebaran virus corona yang semakin meluas membuat ekonomi nasional terguncang. Banyak sektor harus menelan pil pahit karena tak bisa beraktivitas seperti biasa.
Perusahaan multifinance sekaligus leasing atau kredit kendaraan bermotor jadi salah satu yang terdampak. Mereka harus memperketat pengajuan kredit ke konsumen, seperti yang dilakukan PT BCA Finance.
“Untuk pengajuan baru, kami masih jalan walaupun sangat selektif,” kata Presiden Direktur BCA Finance Roni Haslim, Jumat (27/3).
Hingga saat ini, perusahaan masih mempelajari arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya penundaan pembayaran cicilan kendaraan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pengemudi ojek online (ojol).
Hal yang sama juga dilakukan PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (Persero) ini memperketat pengajuan kredit kendaraan kepada konsumen untuk memitigasi risiko gagal bayar.
Sedangkan untuk pengajuan kredit baru, perusahaan meminta uang muka atau down payment (DP) lebih tinggi. Untuk konsumen wirausaha yang mampu, DP 40 persen dan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan payrollDP 25 persen.
“Yang aplikasi baru, otomatis DP-nya kita minta lebih tinggi karena kita khawatir, takutnya ada oknum yang manfaatin dari pengumuman presiden. Kalau wirausaha dan dia mampu, DP-nya kita minta lebih tinggi,” jelasnya. ( kumparan/ Lbr)