ROHUL, lintasbarometer.com
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memperketat pengawasan terhadap warganya yang baru kembali dari luar daerah, khususnya daerah-daerah yang sudah terdapat kasus wabah virus Corona (Covid-19).
Hal ini merupakan bentuk kesiap siagaan yang dilakukan Pemkab Rohul dalam mencegah potensi mewabahnya Corona Virus di Kabupaten Rokan Hulu.
Bupati Rokan Hulu H Sukiman juga sudah menginstruksikan seluruh Camat dan Kepala Desa agar mengerahkan semua RT dan RW melakukan pendataan terhadap Warga yang baru kembali dari luar daerah khususnya di daerah yang terdapat kasus Covid-19.
Instruksi tersebut terbukti ampuh dengan meningkatnya jumlah orang yang terdata dalam Orang Dalam Daftar Pemantauan (ODP) di 16 kecamatan di Rohul.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Rokan Hulu Drs Yusmar MSi, Rabu (25/3/2020) menjelaskan, saat ini sudah terdata sebanyak 279 orang warga yang baru kembali dari luar daerah yang terjangkit Covid-19. Meski demikian Yusmar memastikan belum ada warga Rohul yang dinyatakan positif mengidap Covid-19.
Yusmar menyatakan, dengan maksimalnya pengawasan terhadap warga yang baru kembali dari luar daerah diharapkan dapat memutus rantai penularan, jika seandainya ada diantara warga yang baru datang tersebut terjangkit Wabah Covid-19.
“ODP bukanlah warga yang suspect atau positif Covid-19. Orang dalam Pemantauan, merupakan antisipasi dini yang dilakukan pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 yang mungkin dibawa warga yang baru kembali dari daerah daerah terjangkit. Tentunya jika pengawasan maksimal, maka pemerintah lebih mudah memantau kesehatan warga tersebut sehingga mengeliminir potensi penularan ke Keluarga dan Lingkungan nya.” jalas Yusmar, Rabu (25/3/2020) kepada reporter media ini.
Menurut Yusmar, warga yang masuk dalam Daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak perlu cemas, namun harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 Hari. Warga yang masuk ODP, setiap hari akan dilakukan pemeriksaan medis dari tim Dinas Kesehatan untuk memastikan tidak terinfeksi virus Corona.
“Jika selama 14 hari tidak ditemukan gejala seperti Covid-19, maka warga yang masuk Orang Dalam Pemantauan tentunya akan dikeluarkan dari daftar ODP tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan Yusmar, dari data yang dihimpun Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Rokan Hulu, Kecamatan Tambusai Utara menjadi kecamatan terbanyak yang warganya masuk dalam ODP yakni sebanyak 69 orang. Diikuti Kecamatan Rambah Samo 37 warga dan Kecamatan Rambah 33 warga.
“Saat ini juga terdapat 1 orang pasien dalam pengawasan yang dirawat di salah satu rumah sakit di Rohul, namun dari informasi yang kami peroleh Kondisinya sudah mulai membaik,” terangnya.
Yusmar mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan imbauan pemerintah untuk tidak berada di keramaian serta tetap berada di rumah jika tidak ada hal penting yang akan dilakukan di luar rumah. Warga juga dihimbau menerapkan sosial distansing saat di luar rumah serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengkonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
“Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sesuai arahan dari WHO, kita berharap dengan kedisiplinan serta komitmen kita bersama, Rohul kita harapkan wabah Virus ini tidak sampai ke daerah kita,” pungkas Yusmar yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Rokan Hulu.
Berikut Penyebaran Orang Dalam Pemantauan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu Per 25 Maret 2020 mulai dari,
-Kecamatan Rambah = 33
-Kecamatan Rambah Samo = 37
-Kecamatan Rambah Hilir = 8
– Kecamatan Tambusai Utara = 69
-Kecamatab Tambusai = 16
-Kecamatan Kepenuhan = 8
-Kecamatan Ujung Batu = 16
-Kecamatan Kunto Darussalam = 21
-Kecamatan Bonai Darusaalam = 8
-Kecamatan Tandun = 12
-Kecamatan Kabun = 7
-Kecamatan Rokan IV Koto = 21
-Kecamatan Pendalian IV Koto = 2
-Pagaran Tapah -Darussalam = 0
-Kecamatan Kepenuhan Hulu = 3
-Bangun Purba = 18
(H.nst/AWI)