Ungkapkan Duka Cita untuk Dokter yang Meninggal, Jokowi Umumkan Rincian Insentif bagi Tenaga Medis yang Menangani Virus Corona

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Presiden Joko Widodo mengadakan konfrensi pers pada Senin 23 Maret 2020 di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta pukul 09.30 pagi.

Hal ini ia lakukan setelah melakukan pemantauan langsung kesiapan dari Wisma Atlet Kemayoran yang sementara waktu digunakan sebagai rumah sakit darurat penanganan penyakit COVID-19.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan rasa duka citanya untuk para tenaga medis yang meninggal akibat virus corona.

“Saya ingin ucapkan duka cita yang mendalam, belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT.

“Mereka beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona ini.

“Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat saya ingin ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja beliau-belia, atas perjuangannya dalam rangka penganan COVID-19,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers pagi tadi.

Jokowi juga menjelaskan pada kesempatan tersebut bahwa hasil rapat dengan Menteri Keuangan memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang berjuang melawan virus corona di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.

Rinciannya adalah untuk Dokter Spesialis akan diberikan Rp 15 juta. Dokter umum dan gigi akan diberikan Rp 10 juta.

Sementara itu, bidan dan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta. Serta tenaga medis lainnya yang terlibat akan diberikan 5 juta.

Pemerintah juga diketahui akan memberikan santuan kepada tenaga medis yang gugur karena penanganan virus corona.

“Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” jelas Jokowi menutup pernyataan. (Adm/ Lbr)

 

 

 

 

sumber: pikiranrakyat

banner 336x280