JAKARTA, lintasbarometer.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran jika skenario penutupan wilayah parsial atau seluruhnya dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid19. Dia menuturkan pihaknya akan memfasilitasi kebijakan lockdown jika Badan Nasional Penanggulagan Bencana (BNPB) telah menetapkan skenario terburuk tersebut.
“Pasti disiapkan (anggarannya), jika BNPB memutuskan isolasi,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang dilakukan melalui video konferensi, Rabu, 18 Maret 2020.
Pemerintah, ujar Sri Mulyani, akan membantu menjaga pertumbuhan ekonomi yang akan terdampak jika terjadi lockdown. Namun, pemerintah saat ini lebih memilih untuk menyiapkan pusat penampungan untuk isolasi massal ketimbang lockdown dalam rangka menahan laju penularan Covid-19.
Menurut Sri Mulyani, pusat penampungan untuk mengisolasi orang-orang yang tertular Covid-19 dimungkinkan di wilayah yang tergolong padat. Salah satu tempat di Jakarta yang potensial untuk menampung individu-individu yang tertular Covid-19 antara lain adalah Wisma Atlet dan aset-aset sejenis.
“BNPB sudah mencari tempat penampungan untuk social distancing, yang positif ditempatkan ke situ agar tidak berbaur dengan masyarakat dengan kepadatan tinggi,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan belum diputuskannya skenario lockdown bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Dia menegaskan masalah yang bisa muncul dari kebijakan lockdown adalah dari sisi logistik.
“Ini bukan masalah uang, ini masalah siapa yang mau kirim makanan di tempat yang diisolasi itu nanti,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pemerintah belum memastikan jumlah anggaran kesehatan yang akan dialokasikan untuk penanganan penyebaran virus corona. Sri Mulyani hanya mengungkapkan pihaknya masih menunggu perhitungan dari Kemenkes dan BNPB.
Rencananya, anggaran bagi BNPB akan dipakai untuk pengadaan rapid test untuk suspect virus corona dan sosialisasi penanganan virus corona. Adapun, anggaran untuk Kementerian Kesehatan akan disalurkan untuk membantu pengobatan pasien virus corona, pengadaan alat perlindungan diri (APD), alat kesehatan, serta upgrading rumah sakit.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan belum akan mengambil langkah lockdown. Pilihan kebijakan ini bukan hanya berlaku di tingkat pusat namun juga tingkat daerah.
“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda dan sampai saat ini tidak ada kita berpikir ke arah kebijakan lockdown,” katanya di Istana Bogor pada Senin, 16 Maret 2020. (Adm/ Lbr)
sumber: tempo