Kelanjutan Kasus Wako Dumai Tak Jelas, LSM Pemuda Datangi KPK

Dumai, Hukum Kriminal6644 Dilihat
banner 468x60

DUMAI, lintasbarometer.com

banner 336x280

LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) Provinsi Riau mendatangi Gedung KPK untuk menelusuri perkembangan dugaan kasus korupsi Walikota Dumai yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, Rabu (11/03/20) siang kemarin.

“Pasca penetapan tersangka dan penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah kantor OPD di Dumai, kita melihat tidak ada tindaklanjut yang jelas. Wajar masyarakat bertanya-tanya, dan meragukan kinerja KPK. Tadi kita sudah masukkan surat permohonan informasi tentang perkembangan kasus itu ke KPK. Kita berharap KPK tidak mempeti-eskan kasus tersebut,” ujar Ketua LSM Pemuda Propinsi Riau, Fernandes Felix Panggabean di Gedung KPK.

Dalam surat berkop LSM PEMUDA yang diserahkan ke KPK itu disampaikan masyarakat Kota Dumai sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan hukum Walikota Dumai yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK RI. Lambannya penanganan perkara itu memunculkan opini negatif di tengah masyarakat.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus suap pengurusan DAK APBNP 2017 s/d 2018 dan gratifikasi itu seperti jalan di tempat. Selain itu, dari beberapa kali penggeledahan yang dilakukan KPK RI di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai, sampai saat ini tidak jelas informasi dan perkembangan penanganan perkaranya,” papar Felix, aktivis anti korupsi ini.

Lebih lanjut disampaikannya, dampak dari kondisi yang ada itu menimbulkan respon negatif dari masyarakat ketika LSM PEMUDA dan beberapa LSM lainnya hendak menggelar seminar tentang pencegahan korupsi di Kota Dumai. Hal itu akibat mulai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus korupsi.

“Agar tidak terbentuk stigma negatif di tengah masyarakat terhadap KPK RI dan LSM peduli pemberantasan korupsi, kami berharap dukungan informasi serta data terbaru terkait tindak lanjut penanganan perkara Walikota Dumai serta nama-nama pejabat Pemerintah Kota Dumai yang bakal diperiksa atau yang sudah diperiksa oleh KPK,” jelas Felix.

Menurut Felix, upaya yang dilakukannya dengan langsung mendatangi KPK RI sekaligus dalam rangka melahirkan pemimpin yang bersih dari korupsi pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai 2020 mendatang.

“Apalagi dari beberapa nama bakal calon walikota, termasuk dua pejabat ASN Pemko Dumai yang kantornya turut digeledah oleh KPK. Masing-masingnya bernama Hendri Sandra (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Kepala Dinas Kesehatan, Paisal SKM yang saat ini dimutasi menjadi Staff Ahli Pemko Dumai. Ini tentu harus di-clearkan agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Felix.

Terakhir Felix berharap bisa memperoleh penjelasan yang terang dari KPK guna mengembalikan kepercayaan publik serta dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

“Semoga ini mendapat perhatian serta dukungan dari KPK RI dan seluruh elemen anak bangsa,” pungkasnya.( TP / Lbr)

banner 336x280