800.000 Ha Lahan Perusahaan di Rohul Diduga tidak Miliki Izin

banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Anggota DPRD Riau H Syafarudin Poti SH bersama Lembaga Kerapatan Adat Kabupaten Rokan Hulu  yang dibungkus dengan acara Sosialisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) terdapat pernyataan yang mengejutkan.

Pada pertemuan yang digelar di Gedung Lembaga Kerapatan Adat Rokan Hulu, menjelang siang Sabtu (07/03) dihadapan para Datuk-Datuk Pemangku Adat, Ketua Majlis Kerapatan Adat Rokan Hulu H Tengku Rafli Armen S.Sos mengungkapkan, bahwa saat ini, terdapat lebih dari 800 ribu heaktar lahan perkebunan milik perusahan yang tidak memiliki izin.

” Lahan yang sudah ditanami oleh perusahaan dengan tanaman sawit itu, ada yang diluar izin yang mereka miliki. Ini banyak sekali di Rokan Hulu. Untuk itu, perlu pencermatan oleh pemangku adat.” Papar Tengku Rafli Armen.

Lahan yang sudah ditanami oleh pihak perusahaan diluar HGU yang telah diberikan oleh Pemerintah, akan diupayakan untuk dialihkan kepada masyarakat. Ini merupakan pekerjaan ninik mamak dari anak kemenakan kedepan.

Pada kesempatan lain, Anggota DPRD Riau H Saparudin Poti SH, dihadapan forum tersebut menyampaikan, bahwa perlu kebersamaan yang kuat dalam mengambil alih lahan perusahaan yang berada diluar HGU itu.

Apabila pemangku adat di Rokan Hulu yang terdiri dari Lima Luhak bersatu, pekerjaan pengembalian kelebihan lahan tersebut tidaklah susah.

” Saya selaku Ketua Hulu Balang LAMR Rokan Hulu siap untuk berjuang dalam hal itu. ” Papar Saparudin Poti yang disambut tepuk tangan oleh undangan yang hadir. (h.nst)

banner 336x280