KPK Akan Geledah Lokasi Diduga Persembunyian Harun Masiku, Nurhadi dan Menantunya

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggeledah lokasi terkait buronan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta Harun Masiku. Nurhadi dan Rezky saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA, sedangkan Harun Masiku tersangaka suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP.

Ketua KPK Fili Bahuri mengatakan, penggeledahan juga dilakukan terkait Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto selaku pemberi suap Nurhadi. Saat ini penggeledahan masih menunggu izin dari Dewan Pengawas.

“Hari ini saya tanda tangan langsung dikirimkan ke Dewan Pengawas dan segera dilakukan proses” ujar Firli di Gedung KPK, Kamis (5/3/2020).

Dia menuturkan proses perizinan dari Dewan Pengawas KPK tidak membutuhkan waktu lama. Apalagi, lokasi penggeledahan dicurigai sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan menantunya.

“Kemarin juga ada rencana akan melakukan penggeledahan lagi tinggal kita sekarang tunggu izin dari dewan pengawas,” ucapnya.

Dia meyakini Dewan Pengawas memiliki semangat yang sama dengan Pimpinan KPK dalam menuntaskan kasus suap penanganan perkara di MA. Sampai saat ini, Dewan Pengawas tidak pernah menghambat proses pengajuan atau pengeluaran surat izin penggeledahan.

“Saya tidak ingin masuk dalam kasus apa, tapi yang pasti seluruh DPO itu tetap kita lakukan pengejaran dan caranya bermacam-macam, baik itu penyelidikan tertutup maupun dengan penggeledahan dan lain-lain,” katanya. (Adm/ lbr)

 

 

sumber : inews

banner 336x280