Sosialisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Sekda: “Wujudkan Good Governance”

Bengkalis, Ekonomi12774 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Senin (2/3/2020), bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis.

Bustami menerangkan bahwa APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pelaksanaan APBD yang tertib, taat terhadap ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu, akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran, dan akan berkontribusi dalam mewujudkan good governance,” ujar Bustami.

Lebih lanjut Bustami menerangkan proses pelaksanaan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Ketepatan dalam penetapan APBD ini menjadi salah satu variabel dan juga indikator penting yang dinilai oleh Kementerian Keuangan dalam memberikan dana insentif daerah.

“Oleh karena itu, kami tegaskan kepada semua Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar segera melaksanakan semua kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama berdasarkan aturan yang berlaku terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, non fisik, dana desa dan dana insentif daerah yang berasal dari APBN serta melakukan proses pengadaan barang dan jasa,” tegas Bustami.

Tampak hadir Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Yus)

sumber : Diskominfo

banner 336x280