Penyidikan Tuntas, Penyuap Bupati Bengkalis Segera Disidang

Hukum Kriminal, Nasional14340 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan.

Makmur merupakan penyuap Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, untuk mendapatkan proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017-2019.

“Salah satu terdakwa atas nama Makmur alias Aan telah dinyatakan lengkap (berkas perkaranya) P21 oleh penuntut umum. Sehingga hari ini dilakukan penyerahan dari penyidik dari penuntut umum,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/2).

Selanjutnya, jaksa penuntut umum KPK akan menyusun dakwaan dan menyerahkannya ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Di sana Makmur akan disidang.

Perkara ini terus dikembangkan KPK. Terakhir, KPK menetapkan lagi 10 tersangka. Mereka dijerat kasus suap di 4 proyek peningkatan jalan di Bengkalis. Diduga kerugian negara dalam 4 proyek tersebut mencapai Rp 475 miliar. Penyidikan yang semula tertutup, dibuka dan dikembangkan dengan metode case building.

“Jadi ini kemudian ke depan KPK akan terus kembangkan metode seperti ini dan tentunya penyelesaian perkara yang timbulkan kerugian negara yang cukup besar yang akan segera diselesaikan,” pungkasnya. ( Kumparan/ Lbr)

banner 336x280