BPP Kaji E-Musrenbang/E-Pokir Kota Pekanbaru

Advertorial, Pekanbaru3421 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Dalam acara pembahasan kategori usulan e-Musrenbang dan e-pokir yang masuk ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat daerah tersebut, BPP hadir memberikan rekomendasi aktual berdasarkan kajian singkat yang dilakukan sebelumnya berupa mini laporan.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan BPP Pekanbaru, Dr. Andin Niantima Primasari, S.IP., M.Si, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, ada dua hal kajian BPP yang sekiranya dapat dijadikan sebagai rekomendasi aktual terhadap kegiatan tersebut, Diantaranya adalah sistem Self assesment system dan official assessment system dan  official assessment system.

“Hari ini kita hadiri pertemuan terkait kajian BPP terhadap e-Musrenbang dan e-Pokir Kota Pekanbaru”ucapnya.

BPP juga merekomendasikan agar penyaringan e-Musrenbang dan e-Pokir dilakukan dengan sistem Self assesment system dan official assessment system. Self assessment system merupakan sebuah sistem penilaian yang dilakukan sendiri oleh pengusul program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam rencana kerja setelah melalui tahapan verifikasi oleh sistem.

Setiap pengusul baik itu masyarakat atau perwakilan maupun anggota DPRD menilai sendiri usulannya dengan kriteria yang sudah ditentukan. (*/Darwin)

banner 336x280