Polres Dumai Ungkap Jaringan Narkoba‎ di Riau, Barang Bukti 7 Kg Sabu

Daerah, Dumai, Hukum Kriminal10695 Dilihat
banner 468x60

DUMAI, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, didampingi Wakapolres Dumai, Kompol Alex Siregar memimpin Press release pengungkapan sindikat peredaran narkotika, di Mapolres Dumai, Selasa (25/2/2020).

Sindikat yang berjumlah enam orang ini sudah empat kali mengirim narkotika jenis sabu sabu asal Malaysia tersebut menuju Kota Pekanbaru.

Barang haram tersebut akan diedarkan dan dikendalikan melalui hubungan telpon seluler.

Dari pengamanan yang dilakukan terpisah selama dua hari pada Jumat dan Sabtu 22 dan 23 Februari 2020 tersebut.

Petugas berhasil mengamanakan 7 Kg diduga narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus dengan teh Cina disimpan didalam tas rangsel dan 6 orang tersangka.

Keenam tersangka yang diamankan polisi tersebut yakni AHP (27), PA (28) dan APS (30).

Ketiganya warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Serta LS (22) dan EP (27) warga Kota Pekanbaru dan NT (29) warga Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dalam keterangan pers realasenya mengatakan penggungkapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai.

Wakapolres dengan tim khususnya ini bekerja dalam sepekan untuk melakukan pengungkapan.
(TP/ Lbr)

banner 336x280