BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Satu Ton

Hukum Kriminal777 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton ganja yang didatangkan dari Aceh, Medan, Lampung dan Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Penyitaan ganja tersebut diperoleh dari penggrebekan di sebuah pool truck Cipayung, Bambu Apus Jakarta Timur yang dipimpin langsung Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari.

“Selain mengamankan satu ton ganja, enam orang yang diduga terlibat juga kita amankan,” ujar Arman Depari.

Menurutnya, ganja dikemas dalam plastik dan dikamuplase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindarkan pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak(K9).

“Modusnya ganja dikemas dalam plastik yang dikamuplase menggunakan serbuk yang berbau menyengat untuk menghindari pemeriksaan jika kita membawa anjing pelacak,” ujarnya.

Lebih lanjut Arman mengatakan, ganja yang didatangkan dengan jalan darat ini, rencana akan dibawa ke Parung Bogor yang kemudian didistribusikan keseluruh Indonesia sesuai pemesanan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti masih di lokasi penggrebekan dan akan dibawa ke kantor BNN Cawang, Jakarta Timur untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Arman. (Lbr/Min)

sumber : Pojok Satu

banner 336x280