Bapemperda Gelar Rapat dengan Diskes dan RSUD Madani

Advertorial, Pekanbaru3339 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan saat ini sedang menjadi pembahasan pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.

Bahkan sebelum dibentuk panitia khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan ini, pihak Bapemperda DPRD kota Pekanbaru menggelar rapat dan mengundang Dinas Kesehatan Pekanbaru dan Rumah Sakit Madani Pekanbaru pada Selasa (18/2/2020) siang diruangan Banmus.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru Zulfahmi serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya seperti Zainal Arifin, Evan dan Roni Pasla. Selain itu, juga hadir Plt Kadiskes Pekanbaru Muhammad Amin dan Direktur RS Madani Pekanbaru Mulyadi.

Plt Kadiskes Pekanbaru, Muhammad Amin menjelaskan, meski kondisi RS Madani Pekanbaru masih belum rampung namun ditargetkan bisa selesai 100 persen pada bulan Maret nanti. Pasalnya, jumlah kunjungan pasien baik rawat jalan dan IGD setiap bulannya selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Kami bertekad, akan memberikan tarif rumah sakit jauh lebih murah dari rumah sakit lainnya yang ada di Pekanbaru. Kita berharap, anggota DPRD Pekanbaru bisa mendukung langkah yang diambil oleh Pemko Pekanbaru. Terkait Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang akan dibahas, kita serahkan sepenuhnya kepada Bapemperda, semoga nanti bisa dilanjutkan oleh pansus,” jelas Amin.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, rencananya sebelum membuat rekomendasi pembentukan panitia khusus (Pansus), maka Bapemperda DPRD Pekanbaru terlebih dahulu akan mengunjungi Kementerian Kesehatan di Jakarta dan salah satu rumah sakit di Surabaya.

“Kita tadi sudah sama-sama melihat, pemaparan yang disampaikan oleh Direktur RS Madani Pekanbaru. Saat ini banyak perkembangan yang dialami, meski pembangunan fisik rumah sakit masih terus digesa. Kita akan pelajari lebih lanjut lagi nanti ke depan, karena harus ada refrensi atau bahan acuan yang dibutuhkan sebelum nantinya ini ditetapkan menjadi sebuah Perda,” tagas Zulfahmi.

Sementara itu, Direktur RS Madani Pekanbaru memberikan sejumlah informasi terkini terkait perkembangan rumah sakit pasca 2 tahun beroperasi. Pada tahun 2020 ini, RS Madani Pekanbaru memiliki fasilitas sebanyak 84 bed atau tempat tidur rawat inap.

Selain itu, RS Madani juga memiliki pelayanan tambahan seperti fasilitas rawat jalan termasuk alat tredmil, laboratorium, 3 kamar operasi, radiologi (kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk alat CT-Scan), unit sterilisasi serta sejumlah peralatan dokter bedah untuk tingkat dasar.

Terkait belum dilaksanakannya kerjsama dengan BPJS Kesehatan, Direktur RS Madani Pekanbaru, Mulyadi menjelaskan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk segi fasilitas, peralatan dan jumlah SDM.

Namun pada dasarnya, keberadaan RS Madani Pekanbaru hadir untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan harga murah dan berkualitas.

“Kita masih fokus terhadap pembangunan fisik rumah sakit, yang kini sudah memasuki tahap finishing akhir. Insyaallah, Maret nanti kita bisa beroperasi penuh melayani masyarakat Pekanbaru. Namun berbicara masalah kerjasama dengan BPJS Kesehatan, masih ada persyaratan yang belum bisa kita penuhi salah satunya adalah belum diraihnya prediket akreditasi. Akhir tahun 2020 ini, kita akan melakukan akreditasi rumah sakit. Setelah itu, baru kita kerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga bisa melayani lebih banyak masyarakat,” pungkas Mulyadi. (Mcr/Lbr)

banner 336x280