Sensus Penduduk 2020 Sudah Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Nasional, Umum3709 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sensus Penduduk 2020 resmi dimulai. Tahun ini masyarakat dapat melakukan sensus secara mandiri lewat sistem online.

Melansir unggahan Twitter Badan Pusat Statistik (BPS), Minggu (16/2/2020), sistem Sensus Penduduk Online dimulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat dapat mengisi data-data pribadinya di laman sensus.bps.go.id.

Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dokumen cerai dan surat kematian perlu disiapkan saat anda akan melakukan sensus onlien ini. Sedangkan, waktu pengisian data pribadi rata-rata adalah lima menit.

Sebagai informasi, tahun ini, BPS menggunakan metode kombinasi yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.

(Okezone/lbr)
banner 336x280