JAKARTA,lintasbarometer.com
Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik DJPK Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Kresnadi Prabowo Mukti mengatakann dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 dengan skema baru sudah mulai dicairkan. Untuk pencairan tahap pertama, sebanyak 108 ribu sekolah telah menerima dana BOS.
“Itu tandanya kebijakan baru Permendikbud nomor 8 tahun 2020 sudah berjalan efektif. Kalau dulu di tanggal segini tak mungkin bisa sebesar dan secepat itu pencairannya,” ungkap Kresnadi di Hotel IBIS Tamarin, Jakarta, Sabtu,15 Februari 2020.
Kresnadi pun menyampaikan, pencairan yang cepat ke sekolah ini tak lepas dari mekanisme baru, yakni dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah, tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Dulu, mekanisme yang mengharuskan dana mampir ke RKUD Provinsi inilah yang diduga membuat dana BOS kerap terlambat karena rumitnya proses birokrasi.
“Karena memang beberapa dinamika koordinasi di Pemda tidak bisa kita pungkiri ada beberapa dinamikanya. Makanya dalam rangka menerjemahkan programnya Mas Menteri (Nadiem Makarim), waktu itu Pak Nadiem bertemu dengan Ibu Sri Mulyani, untuk mendiskusikan seperti apa ini terobosan yang strategis,” lanjut dia.
Percepatan itu juga dinilai dapat menggerakkan roda perekonomian secara langsung. Karena dana maupun belanja sekolah langsung dikelola oleh pihak hilir, yakni sekolah.
Dibalik keterlambatan itu, kata Kresna, biasanya Kepala Sekolah juga kerap menalangi kebutuhan sekolah yang sangat mendesak. Di antaranya membayar listrik hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak ringan.
“Paling tidak kalau sekarang itu uang sudah ada di sekolah dan bisa segera dieksekusi.
Jadi untuk menjawab keterlambatan dari proses pembelajaran siswa itu sendiri,” pungkasnya.