RUPAT, lintasbarometer.com
Sejumlah orangtua wali murid SMPN 2 Rupat, kesal terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh komite sekolah.
Hal ini mencuat ketika para orangtua wali murid dipanggil berkumpul di SMPN 2 Rupat Pangkalan Nyirih, Senin (10/2/2020) guna mengadakan rapat terkait akan menghadapi ujian berbasis komputer (UNBK)
Dalam pidato nya, pihak komite sekolah SMPN 2 Rupat, Isman mengatakan, seriap siswa akan dipungut biaya sebesar Rp 250.000/murid.
Adapun tujuan kegunaan dana tersebut nantinya digunakan untuk keperluan diantaranya menyewa alat komputer untuk kebutuhan murid/siswa dalam menghapai Ujian Berbasis Komputer (UNBK).
Menanggapi dari pemaparan yang disampaikan oleh komite SMPN 2 Rupat, terdengar teriakan serta sorakan dari para orangtua wali murid yang hadir saat pertemuan tersebut.
“Emang kemana peruntukan dana BOS..? Tolong dong pak! dijelaskan kepada kami pak!” tanya para wali murid secara bersamaan sehingga suasana rapat semakin tegang.
”berapa jumlah dana bos pertahun, di kemanakan dan seperti apa uraian nya” sambung Wali murid lainnya.
Meskipun dihujani pertanyaan dari para wali murid, ketua komite SMPN 2 Rupat tetap melanjutkan rapat, meski gestur komite sekolah terlihat kelabakan akibat dihujani pertanyaan dari para orangtua wali murid yang tidak sepakat akan kebijakan terkait kutipan dana Rp. 250.000/siswa yang dianggap sangat membebani masyarakat.
Amat di sayangkan tidak ada satupun pertanyaan wali murid yang dijawab sehingga menimbulkan dugaan penggunaan dana BOS SMPN 2 Rupat terkesan ditutup-tutupi dan sama sekali tidak transparansi terhadap publik” ucap para wali murid dengan nada kesal.
Dengan terpaksa komite sekolah SMPN 2 Rupat, Isman menjelaskan secara umum terkait dana BOS yang diperoleh pihak sekolah.
” Adapun saat ini jumlah siswa/siswi kita berkisar 154 orang, yang sudah dapat dipastikan akan mengikuti ujian UNBK nanti diperkirakan memerlukan banyak kebutuhan dana, disamping itu rincian pengeluaran dana BOS sekolah diantaranya untuk keperluan pemasangan Wi-fi seharga Rp7.000.000.( Tujuh Juta), Pintilasi Jaringan Rp. 9.000.000.( Sembilan Juta), sewa laptop Rp 33.600,000. (Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu)” papar nya dihadapan orang tua wali murid, Senin ( 10/2/2020).
Belum lagi biaya tidak terduga sebesar Rp 5.000,000. ( Lima Juta), sementara biaya yang ditanggung oleh pihak sekolah Rp 16,000.000. juta, oleh sebab itu pihak aekolah membebani setiap siswa sebesar Rp 250.000 persiswa” lanjutnya.
Namun hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dari wali murid murid.
” jika kami tidak membayar uang ujian Rp.250,000 itu, apkah anak-anak kami tidak boleh ikut serta di ujian itu?”tanya orang tua murid.
Terkait hal-hal yang sifatnya tehnis itu diluar kewenangan saya, nanti saya sampaikan kepada kepala sekola.
” tunggu saya tanyakan ke pihak sekolah, karena hal tersebut bukan kebijakan komite” tutup komite. (Hendrik hs)