Lintasbarometer.com
Jika kamu berada di bangku sekolah, ijazah juga sering disebut sebagai Surat Tanda Tamat Belajar atau disingkat STTB. Artinya, kamu baru akan mendapatkan ijazah jika sudah menamatkan proses pembelajaran di masing-masing jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA). Jadi, apa sih sebetulnya ijazah itu?
Ijazah adalah sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan suatu instansi baik di dalam atau di luar negeri sebagai dokumen resmi seseorang. Ijazah biasanya diperoleh setelah menuntaskan proses pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan paling dasar hingga paling tinggi. Ijazah menjadi bukti resmi dan rekam jejak atas perkembangan studi setiap orang. Termasuk kamu, Quipperian.
Oleh karena ijazah menjadi bukti akan proses pembelajaran yang telah kita lakukan, keberadaan ijazah menjadi syarat penting bagi seseorang untuk melanjutkan proses pendidikan ke tahap selanjutnya. Misal, untuk mau masuk SMP, kamu wajib melampirkan ijazah kamu saat lulus SD. Saat mau masuk SMA, kamu juga harus melampirkan ijazah lulus SMP, dan begitu seterusnya sampai masuk perguruan tinggi hingga meraih gelar sarjana sampai profesor.
Tak berhenti di sana, keberadaan ijazah juga merupakan syarat wajib saat kamu ingin melamar pekerjaan ya! Semakin tinggi ijazah yang kamu miliki, semakin tinggi juga peluang kamu untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi.
Ternyata Quipperian, selain mendapatkan ijazah melalui pembelajaran formal yang umum dilakukan, tetap terdapat peluang bagi teman-teman kita untuk mendapatkan ijazah, meski kesulitan mengikuti pendidikan secara normal. Contohnya, ketika memasuki usia belajar, seorang teman kita terpaksa tidak bisa melanjutkan pendidikan karena kondisi ekonomi. Karena tidak mampu menamatkan proses pembelajaran, otomatis dia tidak akan memperoleh ijazah.
Eits, tenang dulu! Meskipun kamu belum mengantongi ijazah, kamu tetap mendapatkan kesempatan untuk menuntaskan pendidikan yang sempat tertunda. Untuk proses penuntasan pendidikan, kamu bisa mengikuti ujian kesetaraan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Untuk seseorang yang mengikuti ujian kesetaraan tingkat SD akan mendapatkan Ijazah Paket A, SMP mendapatkan Ijazah Paket B, dan SMA mendapatkan Ijazah Paket C.
Untuk memperoleh ijazah, tentu kamu harus melakukan berbagai upaya dan kerja keras. Terlebih lagi, terdapat banyak syarat kelulusan yang harus kamu penuhi. Seluruh pikiran, tenaga, waktu, serta biaya, harus kamu keluarkan untuk bisa melewati setiap tahap pendidikan yang kamu tempuh. Dan seluruh kerja keras ini dilegalkan dalam bentuk sebuah dokumen, yakni ijazah.
Tuh, udah tahu kan betapa pentingnya ijazah ini. Jadi, pastikan kamu menyimpannya dengan hati-hati ya. Kamu juga bisa me-laminating-nya agar dapat meminimalisir risiko basah terkena air.
Karena pentingnya keberadaan ijazah, terdapat orang-orang yang tak bertanggung jawab, tak mau bekerja keras, dan akhirnya malah mengambil jalan pintas untuk bisa memperolehnya. Oleh sebab itu, kita sering mendengar istilah ijazah palsu. Ijazah palsu adalah ijazah yang dibuat seakan-akan dikeluarkan oleh institusi resmi yang berisi data palsu. Jangan ditiru ya, Quipperian!
Berikut adalah 2 cara mengecek ijazah asli atau ijazah palsu
Untuk bisa menghindari keberadaan ijazah palsu ini, kamu dapat melakukan verifikasi ijazah secara online untuk tingkat perguruan tinggi. Jadi, kamu dapat dengan mudah untuk melihat apakah ijazah yang kamu miliki tersebut adalah ijazah asli atau ijazah palsu melalui website dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL).
1. Cek ijazah via Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL)
Untuk melakukan pengecekan ijazah asli atau palsu via SIVIL, perhatikan tata caranya berikut ini.
Masukkan data. Terdapat beberapa data yang perlu kamu isi untuk mengetahuinya yakni, ketik tujuan perguruan tinggi, nomor ijazah yang ingin dicari tahu keabsahannya dan masukkan hasil hitung terhadap angka pengamanan yang telah diprogram oleh sistem. Setelah itu tinggal klik tombol verifikasi.
Cek ulang. Apabila nomor ijazah tidak terdaftar, kamu dapat menghubungi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut untuk memastikan apakah data yang ada sudah dilaporkan atau belum.
2. Cek Ijazah via Forlap Ristekdikti
Selain melalui portal SIVIL, kamu juga bisa melakukan pengecekan ijazah asli atau ijazah palsu melalui aplikasi Pencarian Data Mahasiswa dari Forlap Ristekdikti, tata caranya sebagai berikut :
Masukkan data. Mirip dengan website sebelumnya, yakni kamu harus memilih nama perguruan tinggi yang dimaksud, pilih program studi atau jurusannya kemudian memasukkan kata kunci, bisa berupa nama mahasiswa atau nomor induk mahasiswa. Lalu, jawab soal hitungan sederhana sebagai pengamanan, dan klik tombol Cari Mahasiswa.
Informasi yang diperoleh. Nanti akan keluar halaman berupa Hasil Pencarian Mahasiswa. Informasi yang bisa diperoleh melalui website ini cukup detail. Kamu bisa mengetahui nomor ijazah dari mahasiswa tersebut, kapan memulai pendidikan di bangku kuliah, tanggal lulus, hingga riwayat pendidikannya.
Gampang bukan? Sekarang kamu sudah mengetahui bagaimana cara melakukan pengecekan ijazah secara online. Kira-kira kamu sudah tahu belum setelah lulus nanti mau melanjutkan kuliah dan berkarier di mana. (Lbr/Redaksi)
Sumber: https://www.quipper.com/id/blog/quipper-campus/campus-life/n-cara-cek-ijazah/