Sosialisasi PERPRES No.88 Tahun 2017 dan Program TORA di Tasik Serai

banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Salah satu upaya Pemerintah Desa Tasik Serai Barat kecamatan Talang Muandau kabupaten Bengkalis Riau, guna melepaskan wilayah tersebut dari wilayah Hutan Produksi (HP), melalyi Perpres no 88 tahun 2017 & Program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) disosialisasikan di Desa Tasik Serai Barat kecamatan Talang Muandau, Jumat (7/2/2020) bertempat dibalai pertemuan desa Tasik Serai.

Tampak hadir Camat Talang Muandau, Drs. Nasrizal, Kasi PMD Talang Muandau, kades Tasik Serai Sabar Manurung, Babinsa Tasik Serai Barat Serda Sijabat, Sejumlah Kadus, ketua RT dan RW, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Diawal sambutannya kades Tasik Serai Barat Ruslan J mengatakan, bahwasannya wilayah desa yang dipimpinnya itu masih berada dalam kawasan Hutan Produksi, oleh sebab itu salah satu upaya untuk melepaskan daerah itu dari Kawasan Hutan Produksi yakni melalui sosialisasi yang dipaparkan oleh pihak konsultan terkait sejumpalh permasalahan tanah yang ada didesa  Tasik Serai Barat.

“Kita berharap, melalui program TORA yang akan dipaparkan oleh narasumber, mari bersama sama kita dukung program ini, agar upaya untuk melepaskan daerah ini dari Kawasan Hutan Produksi dapat segera terealisasi” ujar kades.

Selamat Raharjo selaku konsultan  Surveyor yang di percayakan Pemerintah Provinsi Riau khususnya kabupaten Bengkalis menjelaskan, Bahwasannya wilayah desa Tasik Serai Barat masih tampak berwarna kuning yang artinya masih dalam status kawasan hutan produksi, hal ini dapat dilihat dalam gambar skema tang ada pada pera kawasan hutan produksi.

Salah satu upaya untuk melepaskan wilayah tersebut dari HP, kita harus mengusulkan daerah ini dengan cara mempersil bidang bidang tanah yang ada didaerah ini.

“Selain TORA, hal ini bisa lebih cendrung dengan Perpres No 88 tahun 2017 tentang penyelesaian permasalahan tanah dalam kawasan hutan. Kalau kita tidak mengusulkan, itulah faktanya tidak satu pun yang putih,” ujar Selamat Rahajo sembari menunjukkan peta kalau daerah desa Tasik Serai masih berwarna kuning.

Diacara sosialisasi Tora tersebut, sesi tanya jawab dari sejumlah masyarakat kepada narasumber, tampak mengisi jalannya acara.

Camat Talang Muandau Drs. Nasrizal berharap, agar program Tora yang disosialisasikan,nantinya bisa berjalan dengan baik. Nasrizal juga menjelaskan, tidak ada program pemerintah yang akan mencelakakan masyarakat.

Dikesempatan itu camat juga berharap, agar seluruh lembaga desa yang mengikuti sosialisasi tersebut, nanti bisa menyampaiakan program yang disosialisasikan bisa disampaikan dengan benar ditengah tengah masyarakat.

“Buku panduan dari narasumber kan ada, mari sama sama kita baca dan pahami dan kekuatan suatu desa ada pada lembaga lembaga yang dipimpin kepala desa. Apa pun bentuknya kalau kita bersatu, apa tujuan kita melalui mekanisme yang ada akan tercapai,” harapnya. (Hendrik Hs)

banner 336x280